Masyarakat Bisa Gugat Jika Perusahaan Tak Salurkan Zakat

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM- Masyarakat bisa mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan yang tidak memprioritaskan penyaluran zakat untuk masyarakat di sekitar perusahaan di daerah itu.
“Perusahaan harus memprioritaskan masyarakat di desa-desa sekitar perusahaan,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Sampit Alpian di Sampit, Rabu (19/10).
Setiap perusahaan, kata Alpian, mempunyai kewajiban membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Menyalurkan zakat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program tersebut.
Menurut Alpian, aturan sudah menegaskan bahwa masyarakat sekitar perusahaan harus diprioritaskan. Penegasan ini untuk mewujudkan keberadaan perusahaan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Oleh karena itu, perusahaan diimbau menyalurkan zakat secara rutin sesuai aturan. Terkait besaran nilai zakat akan ditetapkan dalam sidang di Pengadilan Agama,” kata Alpian menerangkan.
Perusahaan bisa menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ), namun penyalurannya tetap harus diprioritaskan ke desa-desa sekitar perusahaan. Apapun alasannya, masyarakat di sekitar perusahaan harus menjadi prioritas penyaluran zakat.
Hingga saat ini, Pengadilan Agama Sampit yang membawahi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan, belum ada menerima gugatan class action terkait penyaluran zakat oleh perusahaan. Alpian menduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut.
Pengadilan Agama Sampit juga siap menangani gugatan mengenai masalah hibah, sedekah dan wakaf. Nanum, gugatan-gugatan seperti ini masih jarang diajukan masyarakat, katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru