Ngaku Petugas BNN,Polresta Barelang Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Desember 2018 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Tiga pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota BNN dan anggota Direktoriat Narkoba Polda Kepri masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, selama bersembunyi, Rd (36), He (40) Ha (38) juga memaksa dua orang perempuan yang menjadi korbannya untuk ikut bersama mereka.

Keduanya yakni Dn (23) dan Ma (22).

Dn (23) salah satu perempuan yang ikut dengannya mengaku kalau awalnya ia menjadi korban kawanan pelaku. Ia tidak boleh pulang ke rumah, namun semua fasilitas diberikan. Seperti tempat tinggal di hotel dan makan minum.

“Saya awalnya korban juga. Dia bilang kalau orang BNN. Makanya saya percaya. Katanya bantu-bantu dia untuk kerja ini,” sebutnya.

Selama ikut ketiga pelaku, para perempuan ini disiapkan hotel. Bahkan mereka tidur di satu kamar berempat. Sempat juga dia pesta sabu di dalam kamar.

“Ia saya makai dua hari yang lalu sama mereka di kamar hotel. Cuma itu saja, yang lain nggak pernah,” sebut Dn lagi.

Sementara itu, Ma (22) perempuan yang lain mengaku sebagai kekasih Ha yang mengaku sebagai kanit Narkoba BNN.

Ia sempat pacaran dengan Ha bahkan sempat tidur berdua.

“Kalau saya nggak nyabu sama mereka. Saya hanya tidur saja. Memang dia pacar saya. Saya mau karena dia bilang dia adalah anggota BNN,” sambungnya.

Ma sendiri kenal dengan Ha ketika berjumpa di salah satu tempat hiburan malam, kebetulan Ma bekerja di sana.

Berawal dari situlah, Ha merayu Ma kemudian mereka menjalin hubungan kekasih.

Karena ketidaktahuan kedua orang ini, mereka terus dimanfaatkan dengan modus bekerja.

“Kami tahunya kalau dia bukan anggota polisi setelah kasus ini. Kami juga kaget waktu diamankan,” sebut Dn.

Kedua orang wanita ini sempat menginap di Polresta Barelang selama satu hari.

Kemudian penyidik memulangkan mereka karena tidak terbukti bersalah. Namun selama proses pemeriksaan berlangsung, kedua saksi ini harus wajib lapor.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru