Meranti- Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti serta Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (P2 KPPBC TMP) C Bengkalis dikabarkan telah mengamankan satu unit speedboat pancung diduga membawa narkoba.Senin 16 Oktober 2023
Menurut Informasi yang di himpun media ini pengamanan speedboat pancung berwarna putih les marah hitam di perairan laut Desa Melai Kecamatan Rangsang Pesisir itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari jaringan pengembangan kasus penangkapan malbes polri yang mencapai ratusan kilo narkotika jenis sabu sebelumnya.
Selain unit speedboat pancung ditarik oleh kapal Bea dan Cukai Customs BC 15048 juga terdapat tiga orang terduga tersangka di bawa ke kantor Bea dan Cukai untuk diamankan.
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Narkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun pihaknya tidak bisa memberi keterangan karena penangkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau.
“Untuk sekedar informasi,itu tangkapan polda dan kita hanya membekap saja. Dan itu sudah dibawa ke polda, Kalau mau konfirmasi langsung saja sama orang di polda,” kata AKP Saharudin Pangaribuan SH.
Begitu juga dikatakan kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis Selatpanjang, Wachid Aryanto, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu 18 /10/2023 tidak bisa menceritakan lebih rinci karena pihaknya hanya menyediakan arnada karna mereka membutuhkan.
“Infonya ya, penangkapan itu dari pihak polda dan barang bukti infonya 10 ribu butir pil ektasi, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda.
Untuk lebih jelas tanya ke kasat narkoba polres meranti, karena saat penangkapan satnarkoba juga ada,” sebut Wachid Aryanto.
Reporter: Tomy
Editor : Paan