Rilis Akhir Tahun 2024, Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak –,Rilis akhir tahun Polres Siak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis shabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong. ( 31/12/2024 )

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan gedung serbaguna Endra dharma laksana Polres Siak yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta awak media.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, S.Farm.,Apt,S.I.K. Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan Pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azmi, M.S.I., Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan Siak, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis shabu, 694 botol miras, dan 120 unit knalpot brong.

Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.

Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan
Hendak Kabur Ke Malaysia, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Meranti
Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun
Polsek Sungai Mandau Tangkap Kurir Sabu di Kampung Lubuk Jering, 0,25 Gram Barang Bukti Diamankan
Pengendara Tersangkut Kabel WiFi, Kecelakaan Terjadi di Jalan Handayani Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:09 WIB

Hendak Kabur Ke Malaysia, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Meranti

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:39 WIB

Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:40 WIB

Polsek Sungai Mandau Tangkap Kurir Sabu di Kampung Lubuk Jering, 0,25 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru