Rilis Akhir Tahun 2024, Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak –,Rilis akhir tahun Polres Siak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis shabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong. ( 31/12/2024 )

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan gedung serbaguna Endra dharma laksana Polres Siak yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta awak media.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, S.Farm.,Apt,S.I.K. Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan Pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azmi, M.S.I., Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan Siak, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis shabu, 694 botol miras, dan 120 unit knalpot brong.

Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.

Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Berita Terbaru