Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau KTP

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

Jakarta – Pemerintah segera menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR). Pembelian minyak goreng curah nantinya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan
KTP. Satu KTP bisa dipakai membeli maksimal 10 kg minyak goreng curah.

“Pedagang (jual ke konsumen) sebelumnya kita batasi 2 liter, sekarang udah naik jadi maksimum 10 kg per KTP, per orang,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022).

Oke mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yang sedang blusukan di pasar. Di sela-sela blusukan, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP.

“Kalau mau mudah (pakai) PeduliLindungi silakan. Kalau nggak bisa, punyanya fotokopi KTP, ya KTP. Kalau susah cari yang mudah aja,” kata Mendag Zulhas.

Zulhas Cek Minyak Gorang Curah: Belum 2 Minggu, Rp 14.000
Menurut Oke, penggunaan KTP adalah untuk memastikan proses distribusi minyak goreng curah. Penggunaan KTP oleh distributor minimal sampai ke pedagang dan konsumen.

Kini pedagang bisa menyetok minyak goreng curah tanpa dibatasi. Namun, Oke berharap para pedagang tidak melakukan pemborongan minyak goreng curah karena stok sudah mencukupi.

Sebagai informasi, harga migor curah tetap sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menjelaskan pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Minta Pelayanan Ditingkatkan
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Polres Karimun Gelar Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri di Meral Barat
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:54 WIB

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:43 WIB

Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Minta Pelayanan Ditingkatkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:12 WIB

Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Polres Karimun Gelar Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri di Meral Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang

Berita Terbaru