liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun. Jumlah ini terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dipastikan tidak akan mengganggu anggaran belanja pemerintah daerah yang sangat prioritas. Seperti gaji guru hingga pembangunan yang telah mencapai kesepakatan kontrak.
Hanya saja, pemangkasan anggaran, khususnya untuk daerah dilakukan pada program nonprioritas. Sri Mulyani pun juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tak perlu risau dengan pemangkasan anggaran ini. Sebab, daerah yang anggarannya dipangkas adalah daerah yang memiliki sumber pendanaan besar.
“Untuk DAU (Dana Alokasi Umum) yang kita tunda, ibaratnya saya meminjam kepada daerah karena kami tidak punya uang. Daerah yang kaya kita pinjam,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa isu pemangkasan anggaran terhadap guru tidak benar. Guru di daerah tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Lalu untuk guru kita lihat di kementrian pendidikan. Saya sekali lagi bilang tidak benar kami akan tunda bayar gaji guru,” tutupnya.
sumber:oke zone.com