“Pihaknya juga sudah menggerakkan donasi serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Karimun,namun sangat di sayangkan sekali rupanya Dinsos tidak punya tempat penampungan buat orang terlantar.”
Liputankepri.com,Karimun – Nasib Wahyudi memang tidak begitu beruntung,menjalani perawatan di puskesmas Tanjungbatu Kundur selama tiga hari dengan penyakit yang dideritanya diagnosa stroke harus menelan pahit. Kondisi kesehatannya memprihatinkan lemas dan terbaring,ironisnya Wahyudi harus keluar dari puskesmas namun pihak Dinas Sosial Kabupaten Karimun menolaknya.
Wahyudi (51) kelahiran Kendal dirawat di puskesmas Tanjungbatu Kundur selama tiga hari dirawat mengidap penyakit diagnosa stroke masih terbaring dalam konsisi lemah,bapak ini hidup sebatang kara dengan pekerjaan tidak tetap membantu kebun warga dan tinggal di rumah bekas kandang pupuk di Km.5 Tanjungbatu Barat.
Sebelum di rawat di puskesmas Wahyudi sudah dalam keadaan sakit dan bahkan Pemerintah Kecamatan Kundur sudah menyurati dinas sosial secara resmi untuk di tindak lanjuti.namun pihak Dinas sosial menolak dan menganjurkan agar wahyudi di serahkan ke payugubannya sebab itu aturan baru yang di berlakukan di Dinas Sosial.
Mona salah satu perawat puskesmas mengatakan,”pihak puskesmas sudah maksimal merawat pasien dengan kondisi yang sangat memprihatinkan,pasien kita rawat selama tiga hari dengan penyakit diagnosa stroke yang ia alami,namun pasien hidup sebatang kara jadi kami harus memulangkanya dengan alasan tempat terbatas dan kami tidak bisa memasukkan pasien lain,”jelas Mona
Selain itu kata Mona,pihaknya juga sudah menggerakkan donasi serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Karimun,namun sangat di sayangkan sekali rupanya Dinsos tidak punya tempat penampungan buat orang terlantar.
Surat resmi pemberitahuan orang terlantar atas nama Wahyudi sudah tiga bulan yang lalu di layangkan oleh pemerintah kecamatan Kundur melalui Darmawan selaku pegawai Dinsos tidak mendapat respon oleh Dinsos dan bahkan Jumat (21/10) dikonfirmasi bahwasanya Dinsos kabupaten karimun tidak menerima orang terlantar dan itu merupakan peraturan baru,”bukannya di bawa ke kami (Dinsos red) tapi dikembalikan ke Payugubanya,”terang mona meniru pembicaraan pegawai Dinsos.
Kepala Bidang (Kabid) Kesejateraan Sosial dari Dinas sosial Kabupaten Karimun, Syafrudin sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi.**