banner 200x200

Home / Batam / Featured

Rabu, 29 Juni 2016 - 13:54 WIB

Ditolak Menikah,Oknum Anggota Polda Kepri Tembak Pacarnya

Liputankepri.com,Batam – Akibat ditolak untuk diajak menikah, Yondrialis, anggota Polda Kepri ini langsung menembak tangan pacarnya Marsaulina.

Hal ini disampaikan Marsaulina sendiri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai saksi korban,seperti yang dilansir laman tribun Rabu (29/6/2016).

Dalam kesaksiannya, Marsaulina menceritakan baru mengetahui kalau terdakwa sudah berkeluarga dan memiliki anak setelah satu tahun menjalin hubungan atau sekitar 2015.

“Baru mengetahui kalau terdakwa sudah berkeluarga dan punya anak setelah setahun berpacaran. Atas dasar itu saya berusaha menjauhi terdakwa. Namun terdakwa tetap ngotot mau nikahi saya,” ujar Marsaulina.

Baca Juga :  Bawa Kokain dari Malaysia,Kapal MV Tong Po Ditangkap di Perairan Bintan

Kemudian, pada Jumat (1/4/2016) setelah dua bulan tidak berkomunikasi terdakwa tiba-tiba datang ke tempat kosnya. Saat itu Marsaulina tidak mau menemui terdakwa dan tetap mengunci pintu kamar kosnya.

Namun terdakwa mengacap jika pintu tidak dibuka dan terpaksa Marsaulina terpaksa menuruti permintaan terdakwa.

Terdakwa masuk rumah dan membanting tubuh korban ke tempat tidur dan terjadilah keributan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Uang Palsu

“Saat itu, saya lihat terdakwa memasukan peluru ke magasin pistolnya. Saya tutupi wajah, karena ketakutan. Tiba-tiba terdakwa menempelkan pistolnya ke tangan kanan saya lalu dia menembak,”kata Marsauliana.

Terdakwa langsung minta maaf pada korban dan membawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk menjalani operasi pada tangan kanan yang kena tembak.**

Share :

Baca Juga

Featured

Buwas: Informasi Awal Sabu Seberat 3 Ton

Batam

Dua Personil Polres Kuansing Naik Pangkat Pengabdian Perwira

Batam

Pintu Utama PT. Saipem Diblokir Warga Desa Pangke Barat

Featured

Oknum Pejabat Eselon IV Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Kepri Terancam Dipecat

Featured

Jabatan Wagub,Cukup Melalui Tata Tertib DPRD Kepri

Featured

40 Personil Polres Tanjungpinang, Naik Pangkat

Featured

KRI Krait-827 Amankan Tugboat Diperairan Durian Kecil Kepri

Batam

Walikota Batam Perpanjang Masa Kegiatan Belajar dirumah hingga 13 Juli 2020
%d blogger menyukai ini: