Liputankepri.com,Batam – Akibat ditolak untuk diajak menikah, Yondrialis, anggota Polda Kepri ini langsung menembak tangan pacarnya Marsaulina.
Hal ini disampaikan Marsaulina sendiri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai saksi korban,seperti yang dilansir laman tribun Rabu (29/6/2016).
Dalam kesaksiannya, Marsaulina menceritakan baru mengetahui kalau terdakwa sudah berkeluarga dan memiliki anak setelah satu tahun menjalin hubungan atau sekitar 2015.
“Baru mengetahui kalau terdakwa sudah berkeluarga dan punya anak setelah setahun berpacaran. Atas dasar itu saya berusaha menjauhi terdakwa. Namun terdakwa tetap ngotot mau nikahi saya,” ujar Marsaulina.
Kemudian, pada Jumat (1/4/2016) setelah dua bulan tidak berkomunikasi terdakwa tiba-tiba datang ke tempat kosnya. Saat itu Marsaulina tidak mau menemui terdakwa dan tetap mengunci pintu kamar kosnya.
Namun terdakwa mengacap jika pintu tidak dibuka dan terpaksa Marsaulina terpaksa menuruti permintaan terdakwa.
Terdakwa masuk rumah dan membanting tubuh korban ke tempat tidur dan terjadilah keributan.
“Saat itu, saya lihat terdakwa memasukan peluru ke magasin pistolnya. Saya tutupi wajah, karena ketakutan. Tiba-tiba terdakwa menempelkan pistolnya ke tangan kanan saya lalu dia menembak,”kata Marsauliana.
Terdakwa langsung minta maaf pada korban dan membawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk menjalani operasi pada tangan kanan yang kena tembak.**