DJBC Karimun Hibahkan Puluhan Ton Bawang Merah dan Beras ke Pemkab Meranti

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2016 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ada sekitar 23 ribu KK warga tidak mampu di Meranti,kita akan segera salurkan ke mereka yang nantinya melalui Dinas Sosial dan pihak kecamatan,”ungkap Yulian dalam serah terima hibah.

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima hibah barang bukti tangkapan berupa beras, bawang merah dan drum dari Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau di Tanjungbalai Karimun, Senin (28/11/2016) petang.

Terhadap hibah barang kebutuhan pokok yang diterima Plt Sekda Yulian Norwis MM tersebut, oleh Pemkab akan disalurkan sebagai bantuan untuk ribuan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ada sekitar 23 ribu KK warga tidak mampu di Meranti. Kita akan segera salurkan ke mereka yang nantinya melalui Dinas Sosial dan pihak kecamatan,” ungkap Yulian dalam acara serah terima hibah kemarin.

Adapun hibah yang diterima tersebut berupa 4.964 karung atau seberat 44,6 ton bawang merah, 116 karung atau 4,1 ton beras, dan 45 buah drum bekas. Hibah tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri melalui Kabid Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Winarko kepada Plt Sekda dan pimpinan Tujuh Yayasan di Kabupaten Karimun.

“Barang ini segera kita angkut pakai kapal hari ini juga karena barang-barang inikan cepat rusak,” tegas Sekda yang akrab disapa Icut itu.

Sebelum penyerahan barang hibah, dilakukan pemusnahan sejumlah barang hasil tangkapan. Adapun barang tangkapan yang dimusnahkan meliputi sekitar 1.771 karung bawang merah dan peralatan elektronik bekas seperti kipas angin dan televisi.

Sedangkan barang yang dihibahkan mulai bawang merah, beras, ratusan produk makanan dan minuman dalam kemasan. Barang-barang ini sudah melalui uji lab oleh pihak karantina. Nilai barang-barang yang dihibah ini ditaksir sekitar Rp291,5 juta.

“Bea Cukai menghibahkan 44,6 ton bawang merah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, Bea Cukai juga mengibahkan 166 karung beras, dan drum bekas untuk masyarakat di sana,” tambah Winarko.

Pelaksanaan hibah barang-barang hasil tegahan sudah dikoordinasikan dengan KPKNL Batam dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. Winarko menegaskan bahwa hibah dan pemusnahan atas sebagian barang tegahan kepabeanan dan barang bukti sudah sesuai pasal 45 KUHAP.(ROC)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru