DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala  Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, pada Senin (29/7/2024).

Sidang paripurna kelima, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2024, dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE serta 16 anggota DPRD lainnya. Turut hadir, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar beserta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Meranti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan bahwa adapun Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan atas

Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tertanggal, 26 Juni 2024 tentang penyampaian Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah didalam pasal 320 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, tentunya semua ini berkat sinergitas, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ucap Asmar.

Dikatakannya, penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Semoga sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang terbangun baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut, Asmar juga berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan begitu dapat dipergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat,” ujar Asmar.

Disampaikan, terkait dengan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2023 telah ditargetkan sebesar 1.291.990.294.535,00 dan terealisasi sebesar 1.180.122.990.490,32 atau mencapai 91,34 persen.

Untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023, Belanja dan Transfer telah dianggarkan sebesar 1.263.703.194.805,00 dan terealisasi sebesar 1.142.428.599.201,52 atau mencapai 90,40 persen.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 12.212.900.270,04,realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40.233.807.450,08 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar 9.673.484.108,76. (ADV)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini, Sat Lantas Polres Meranti Bagi Helm dan Bunga Bagi Pengendara
Polres Kep Meranti Melaksanakan Pengamanan Dan Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman
Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang
Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025
Jumat Barokah, Satlantas Polres Kep Meranti Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Selatpanjang
Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran
Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43 WIB

Rayakan Hari Kartini, Sat Lantas Polres Meranti Bagi Helm dan Bunga Bagi Pengendara

Minggu, 20 April 2025 - 11:40 WIB

Polres Kep Meranti Melaksanakan Pengamanan Dan Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman

Jumat, 18 April 2025 - 15:43 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Senin, 14 April 2025 - 11:29 WIB

Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang

Minggu, 13 April 2025 - 21:40 WIB

Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025

Berita Terbaru