Fahri Hamzah:Mulut Saya Ini Tidak Ada Hukumnya

- Jurnalis

Senin, 14 November 2016 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, bahwa setelah empat kali amandemen konstitusi, rakyat lebih kuat ketimbang negara. Rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, salah satunya dengan cara unjuk rasa.

“Apalagi saya anggota DPR. Mulut saya dan tindakan saya itu tidak boleh dipidana, apalagi saat saya sedang melakukan pekerjaan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Fahri di Jakarta,seperti yang dilansir netralnews.com Minggu (13/11/2016).

Meski demikian, Fahri berjanji akan terus bersuara ketika melihat penyimpangan dalam pemerintahan. Dia mengakui hanya menjalankan tugas sebagai anggota legislatif yang berkantor di Senayan, Rumah Rakyat itu.

“Saya akan ngomong. Mulut saya ini enggak ada hukumnya. Itu konstitusi yang bilang begitu. Kalau mulut rakyat biasa bisa didelik. Kalau mulut saya, enggak bisa,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurutnya, eksekutif atau pemerintah memiliki kekuatan dalam mengelola struktur yang terdiri dari birokrasi, sipil dan militer, serta anggaran. Kekuatan itu mutlak diawasi oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jelas Wakil Ketua DPR yang belakangan ini ramai diperbincangkan, karena sikapnya yang kontroversial dalam menyampaikan aspirasi publik.

“Karena itu perlu orang yang mengawasi. Dipilihlah orang kayak saya, 560 orang (anggota DPR). Mulutnya itu dikasih kekuasaan untuk ngomong apa saja. Supaya kewenangan yang besar itu bisa diawasi secara kuat,” kata Fahri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru