ICW: Alasan DPRD Minta Naik Gaji dan Tunjangan Tidak Masuk Akal

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2016 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Alasan kenaikan gaji dan tunjangan agar menghindarkan dari korupsi itu alasan klasik. Tidak masuk akal. bahkan anggota DPR RI yang gajinya Rp 60 juta masih ada yang tersangkut korupsi. Instrumen gaji dan tunjangan tidak bisa menjadi garansi mereka tidak akan korupsi,” ujar Donal seperti yang dilansir laman Kompas.com, Kamis (1/9/2016).

 

Liputankepri.com,Jakarta – Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai alasan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said yang meminta kenaikan gajin dan tunjangan DPRD, tidak masuk akal.

Menurutnya, alasan kenaikan gaji dan tunjangan supaya anggota DPRD tidak korupsi merupakan alasan klasik yang tidak bisa dijadikan jaminan.

“Alasan kenaikan gaji dan tunjangan agar menghindarkan dari korupsi itu alasan klasik. Tidak masuk akal. bahkan anggota DPR RI yang gajinya Rp 60 juta masih ada yang tersangkut korupsi. Instrumen gaji dan tunjangan tidak bisa menjadi garansi mereka tidak akan korupsi,” ujar Donal seperti yang dilansir laman Kompas.com, Kamis (1/9/2016).

Donal menjelaskan, gaji dan tunjangan bukan komponen satu-satunya untuk menggaransi anggota DPRD tidak bakal korupsi.

Dari banyak kasus, kata Donal, praktik korupsi tidak hanya bermula dari adanya kebutuhan finansial.

Variabel korupsi disebabkan banyak faktor, misalnya sifat tamak dan adanya dorongan dari pihak lain.

“Korupsi terjadi bukan hanya karena kebutuhan tapi bisa juga karena tamak. Tidak ada jaminan naik gaji bisa menghindar dari korupsi. Banyak faktor yang menjadi sebab tidak hanya soal gaji dan tunjangan saja,” kata Donal.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said sebelumnya meminta kenaikan gaji dan tunjangan lantaran kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.

“Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.

“Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali,” kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB