class="post-template-default single single-post postid-1337 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Jumat, 2 September 2016 - 14:05 WIB

ICW: Alasan DPRD Minta Naik Gaji dan Tunjangan Tidak Masuk Akal

“Alasan kenaikan gaji dan tunjangan agar menghindarkan dari korupsi itu alasan klasik. Tidak masuk akal. bahkan anggota DPR RI yang gajinya Rp 60 juta masih ada yang tersangkut korupsi. Instrumen gaji dan tunjangan tidak bisa menjadi garansi mereka tidak akan korupsi,” ujar Donal seperti yang dilansir laman Kompas.com, Kamis (1/9/2016).

 

Liputankepri.com,Jakarta – Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai alasan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said yang meminta kenaikan gajin dan tunjangan DPRD, tidak masuk akal.

Menurutnya, alasan kenaikan gaji dan tunjangan supaya anggota DPRD tidak korupsi merupakan alasan klasik yang tidak bisa dijadikan jaminan.

“Alasan kenaikan gaji dan tunjangan agar menghindarkan dari korupsi itu alasan klasik. Tidak masuk akal. bahkan anggota DPR RI yang gajinya Rp 60 juta masih ada yang tersangkut korupsi. Instrumen gaji dan tunjangan tidak bisa menjadi garansi mereka tidak akan korupsi,” ujar Donal seperti yang dilansir laman Kompas.com, Kamis (1/9/2016).

Donal menjelaskan, gaji dan tunjangan bukan komponen satu-satunya untuk menggaransi anggota DPRD tidak bakal korupsi.

Dari banyak kasus, kata Donal, praktik korupsi tidak hanya bermula dari adanya kebutuhan finansial.

Variabel korupsi disebabkan banyak faktor, misalnya sifat tamak dan adanya dorongan dari pihak lain.

“Korupsi terjadi bukan hanya karena kebutuhan tapi bisa juga karena tamak. Tidak ada jaminan naik gaji bisa menghindar dari korupsi. Banyak faktor yang menjadi sebab tidak hanya soal gaji dan tunjangan saja,” kata Donal.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said sebelumnya meminta kenaikan gaji dan tunjangan lantaran kesejahteraan para anggota DPRD sangat penting agar menghindari praktik korupsi.

“Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa gaji beserta tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.

“Tapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali,” kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Share :

Baca Juga

Featured

Prajurit Lanal TBK Ikuti Gelar Latihan Gladi Tugas Tempur

Featured

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Palung Raya Tidak Berkutik Saat Diamankan Polsek Tambang

Featured

Sehat Saja Tidak Cukup Tapi Harus Bugar

Berita

Belajar Tatap Muka, Hanya Untuk Enam Kecamatan Dikarimun

Berita

Kodim 0317/TBK Bergerak, Warga Buru Ikuti Penyuluhan Bela Negara

Meranti

Ribuan Warga Meranti Dan Bupati Shalat Idul Fitri 1440 H Di Halaman kantor Bupati

Bintan

Pekan Ini, Bupati Bintan Akan Lantik Kades Terpilih

Featured

Korban DBD di Karimun Kian Bertambah