Imigrasi Rangkul Pengelola Hotel Awasi Warga Asing

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2017 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Denni Tresno

liputankepri.com, Karimun – Setelah Pemerintah Pusat memberlakukan Peraturan Presiden No 21 Tahun 2016 tentang Visa Bebas Kunjungan. Dalam melakukan pengawasan terhadap warga negara  asing (WNA)  Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun melibatkan pengelola hotel yang ada di Karimun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Karimun Berti Mustika melalui Kasubsi Penindakan Denni Tresno. Dia mengatakan,  pengawasan terhadap warga negara asing ke Indonesia selain dilakukan di pintu masuk pelabuhan, Imigrasi juga melakukan pengawasan di hotel- hotel dan penginapan di Karimun.

“Untuk pengawasan di hotel- hotel, kita mengandeng pengella hotel untuk sama- sama mengawasi WNA yang berkunjung di Karimun. Dengan melaporkan kepada kita setiap hari tentang WNA yang menginap di Hotel mereka,” ujar Denni, Jumar (28/4/2017).

Menurutnya, pengawasan  WNA tersebut untuk memastikan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Karimun benar-benar berkunjung untuk berwisata, bukan menyalahgunakan tujuan kunjungan wisata untuk tinggal dan menetap, apalagi bekerja di Indonesia.

“Kami tidak mau orang asing yang datang ke Karimun tidak bermanfaat. Harus yang bermanfaat. Kalau dia wisatawan, harus jadi wisatawan, sesuai dengan tujuannya,” katanya.

Pelaporan oleh pengelola Hotel kepada Imigrasi dilakukan setiap harinya dengan menggunakan sebuah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang didalamnya berisikan informasi mengenai tamu- tamu hotel yang berwarganegara asing.

” APOA telah ada di beberapa hotel berkelas di Karimun, sekitar 6 hotel yang sudah mempunyainya. Karyawan hotel dilatih terlebih dahulu penggunaan APOA tersebut,” katanya.

Dirinya berharap, pengawasan orang asing tidak saja dari Imigrasi, apabila ada masyarakat melihat ada WNA yang mencurigakan dapat memberikan informasi kepada Imigrasi.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru