Meranti– Sejumlah elemen masyarakat kota Selatpanjang meradang dan kecewa terhadap kinerja petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Pos Selatpanjang.
Pasalnya, peredaran barang tanpa cukai dan minuman beralkohol (Mikol) tanpa izin marak di sejumlah warung dan toko – toko di Selatpanjang.
Kekecewaan ini seperti di luapkan Iskandar, seorang tokoh pemuda di Kepulauan Meranti tindakan petugas BC Bengkalis Pos Selatpanjang diduga kuat ada pilih kasih dan sengaja menutup mata terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa cukai yang marak masuk dan beredar ke Meranti.
“Minuman keras dan barang-barang lain yang seharusnya dikenakan cukai sering kali lolos dari pengawasan dan masuk ke pasar secara bebas. Kami menduga ada pembiaran dan permainan di balik ini. Pihak Bea Cukai harus melakukan tugasnya dengan baik, sesuai dengan undang-undang dan tupoksinya, tanpa pilih kasih,” Kata Iskandar disalah satu kedai kopi kota Selatpanjang Kamis 05/09/2024 pagi.
Menurut Pria yang akrab di sapa bang Is itu, pihak Bea dan Cukai tidak lagi ada alasan untuk tidak memberantas pengusaha yang sengaja lari dari kewajiban membayar Cukai.
“Sebenarnya mudah bagi pihak Bea dan Cukai kalau mau serius menindak pengusaha nakal yang merugikan negara. Selatpanjang ini kecil kita saja masyarakat tau di mana dan siapa yang menjual Mikol dan barang tanpa cukai ini. Tak usah jauh lah warung – warung dan toko banyak yang menjual Mikol dan barang tanpa cukai. Kenapa tidak disidak,” tuturnya.
“Kita tau juga lah speed Boat dan kapal- kapal pemasok barang tanpa cukai dan menjual Mikol tanpa Izin ini. Kalau benar mereka mau bekerja kita siap tunjukkan dan kita siap dampingi pihak Bea Cukai ini turun ke tempat – tempat peredaran barang tanpa cukai dan barang tanpa Izin itu.” Tutup Iskandar.
Atas kekecewaan itu, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Pos Selatpanjang belum bisa di minta keterangan hingga berita ini di terbitkan.
Redaksi: Tommy