“Kapolres Karimun, AKBP Armaini menyebutkan dari hasil penelusuran pihaknya penjualan narkoba di Karimun masih tergolong rendah. Setelah narkoba sampai di Karimun, maka barang tersebut akan diangkut lagi ke daerah yang pemasaran narkoba tinggi.
Liputankepri.com,Karimun – Wilayah Kabupaten Karimun diketahui bukanlah tempat pemasaran utama narkoba. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kabupaten Karimun lebih menjadi tempat transitnya dibandingkan lokasi penjualan utama.
Sebelumnya seorang warga Karimun tertangkap memiliki 76 kilogram Sabu dan 120.000 butir ekstasi di Tanjungpinang pada Kamis lalu. Dari pengakuan pelaku tersebut diketahui jika Karimun termasuk lokasi masuknya narkoba dari luar negeri.
Kapolres Karimun, AKBP Armaini menyebutkan dari hasil penelusuran pihaknya penjualan narkoba di Karimun masih tergolong rendah. Setelah narkoba sampai di Karimun, maka barang tersebut akan diangkut lagi ke daerah yang pemasaran narkoba tinggi.
“Ada sedikit dijual di sini. Namun banyaknya dibawa untuk dijual di daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Ada pelaku yang terindikasi warga Karimun yang mengatakan Karimun tempat transit. Oleh karena itu kita akan melakukan penyelidikan dari informasi kita dapat,” kata Armaini, Sabtu (7/8/2016).
Narkoba yang diselundupkan bukan hanya melalui jalur masuk resmi. Akan tetapi diduga kuat jalur tak resmi lah yang dipergunakan jaringan narkoba internasional untuk memasukkannya melalui Karimun.
“Kita juga merangkul masyarakat khususnya para nelayan yang lebih memahami kondisi. Kita harapkan kerjasamaa dan peran mereka untuk melaporkan pada polisi,” tambah perwira Polri asal Aceh itu.
Armaini mengatakan pihaknya akan lebih serius menangani masalah narkoba di daerah-daerah perbatasan di Karimun dengan negara lain. Pengawasan yang ketat juga akan dilakukan di titik-titik yang diduga sebagai lokasi perlintasan narkoba.**