Kasatres Narkoba Polres Karimun Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Kundur

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sanditya Mahardika membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjungbatu, Kundur.Sebaliknya Sanditya menduga hal itu hanya isu dihembuskan pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja satuannya selama ini.

“Tidak ada, itu orang yang tidak senang saja. Maklum lah,” ujar Sanditya saat ditemui disela-sela apel gelar pasukan operasi Lilin Seligi 2016 di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (22/12/2016).

Meski begitu, pria berkaca mata itu mengaku akan tetap menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus dua pengedar sabu-sabu asal Tanjungbatu, Kundur yang dibekuk jajaran Polsek Kundur, seperti yang dilansir laman tribun Minggu (18/12/2016) malam.

Anehnya, Sanditya juga menolak untuk mengekspos kasus pengungkapan peredaran sabu-sabu di Tanjungbatu, Kundur, Minggu (18/12/2016) malam lalu dengan dua pelaku. Ia berdalih selama ini pihaknya tidak pernah mengekspos kasus tangkapan polsek-polsek.

“Tidak akan diekspos karena kami tidak pernah selama ini mengekspos tangkapan polsek-polsek,” elaknya seraya berlalu.

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dilaporkan ditangkap jajaran Polsek Kundur. Keduanya saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

Kapolsek Kundur Kompol Ely Nazaruddin ketika dihubungi membenarkan berita penangkapan dua pengedar sabu-sabu itu.

Hanya saja, Ely menolak berbicara banyak dengan alasan kedua pelaku beserta barang bukti sabu sudah pihaknya limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

“Iya benar, minggu (18/12/2016) malam kemarin. Langsung ke polres saja, kasusnya sudah kami limpahkan ke sana,” ujar Ely, Rabu (21/12/2016).

Ketika disinggung perihal jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 20 gram dengan harga jual sekitar Rp 20 juta, Ely tidak menampik tapi juga tidak mengiyakan.”Langsung ke polres saja lah,” elak Ely.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku memperoleh barang bukti sabu dari aparat kepolisian. Uang transaksi ditransfer pelaku ke rekening bank milik seorang oknum anggota Polres Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru