class="post-template-default single single-post postid-3481 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:21 WIB

Kasatres Narkoba Polres Karimun Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Kundur

Liputankepri.com,Karimun – Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sanditya Mahardika membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjungbatu, Kundur.Sebaliknya Sanditya menduga hal itu hanya isu dihembuskan pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja satuannya selama ini.

“Tidak ada, itu orang yang tidak senang saja. Maklum lah,” ujar Sanditya saat ditemui disela-sela apel gelar pasukan operasi Lilin Seligi 2016 di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (22/12/2016).

Meski begitu, pria berkaca mata itu mengaku akan tetap menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus dua pengedar sabu-sabu asal Tanjungbatu, Kundur yang dibekuk jajaran Polsek Kundur, seperti yang dilansir laman tribun Minggu (18/12/2016) malam.

banner 200x200

Anehnya, Sanditya juga menolak untuk mengekspos kasus pengungkapan peredaran sabu-sabu di Tanjungbatu, Kundur, Minggu (18/12/2016) malam lalu dengan dua pelaku. Ia berdalih selama ini pihaknya tidak pernah mengekspos kasus tangkapan polsek-polsek.

“Tidak akan diekspos karena kami tidak pernah selama ini mengekspos tangkapan polsek-polsek,” elaknya seraya berlalu.

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dilaporkan ditangkap jajaran Polsek Kundur. Keduanya saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

Kapolsek Kundur Kompol Ely Nazaruddin ketika dihubungi membenarkan berita penangkapan dua pengedar sabu-sabu itu.

Hanya saja, Ely menolak berbicara banyak dengan alasan kedua pelaku beserta barang bukti sabu sudah pihaknya limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

“Iya benar, minggu (18/12/2016) malam kemarin. Langsung ke polres saja, kasusnya sudah kami limpahkan ke sana,” ujar Ely, Rabu (21/12/2016).

Ketika disinggung perihal jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 20 gram dengan harga jual sekitar Rp 20 juta, Ely tidak menampik tapi juga tidak mengiyakan.”Langsung ke polres saja lah,” elak Ely.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku memperoleh barang bukti sabu dari aparat kepolisian. Uang transaksi ditransfer pelaku ke rekening bank milik seorang oknum anggota Polres Karimun.**

Share :

Baca Juga

Featured

Sebanyak 43 Pasangan Balon Kepala Daerah di Riau Telah Jalani Tes Kesehatan

Featured

Pelabuhan Batu Ampar Segera Dibenahi

Karimun

Perkuat Sinergitas Bersama Insan Pers, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning

Karimun

Beli Mikol Merek Chivas di Pub Hotel Wiko, Dua Pelaku Uang Palsu Ditangkap Polisi

Karimun

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran, KSOP Karimun Tambah Armada Laut

Featured

Karimun Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

Featured

Cooling System Bersama Parpol Demokrat AKBP kurnia Membawa pesan kamtibmas

Berita

Soal Virus Corona, Kapolda Kepri Kunker ke Karimun