Kepsek SMA Negeri 1 Merbau Diduga lakukan Pungli

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.MERBAU – Di Era Pemerintahan Presiden ke 7 RI, yang katanya anti korupsi, ternyata masih saja menampak kan sikap buruk seseorang atau sekelompok orang yang berkuasa menyalahgunakan wewenang, kkhususnya di dunia pendidikan.

Serakah, tamak dan haloba mewarnai proses belajar mengajar. tak cukup dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di hembat, pungutan liar (pungli) terhadap siswa/i juga terus mengalir bagaikan air di kali.
Hal ini jelas terjadi di SMA Negeri 1 Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, yang melakukan pungutan kepada para siswa/i saat lulus di sekolah itu untuk menebus ijazah.

Mereka di wajibkan membayar Rp.150 ribu perorang. Ada pun alasan nya adalah untuk biaya penulisan ijazah, SKHU dan leges Ijazah. Tidak hanya sampai di situ, diduga pihak sekolah juga meraup keuntungan dengan kerja sama komite sekolah, melakukan kutipan dana komite sebesar Rp.40 ribu/perbulan kepada 443 siswa/i sekolah itu.
Selain itu juga terdengar kabar kalau sang Kepsek tidak akan memberikan ijazah kepada siswa/i jika uang tersebut belum di lunasi. Dan yang sangat di sesali dengan kejadian ini Kepala UPT Pendidikan kecamatan Merbau, Muhrizal Bungkam tidak bisa berucap sepatah kata pun.

Ketika di temui di ruang kerjanya, mengatakan “Kalau kepsek itu (SMA 1) memang susah bagi saya mengatakannya, karena dia tak pernah peduli dengan saya. Memang sebelum ini saya sudah dengar tentang masalah itu.” Tambahnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Tati Wahyuni yang terkenal alergi dengan wartawan enggan di konfirmasi, Hanphonnya yang digunakan dengan nomor 0853 1452 72XX berdering namun tak ada jawaban, begitu juga dengan pesan singkat SMS (Short Message Service) yang di layangkan padanya, tak ada balasan.

Tati Wahyuni juga di nilai bersikap tidak koperaktif, dan tidak menjalankan
Tupoksinya sebagai kepala sekolah, yang mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah nomor (5)sistem informasi sekolah. Dan Permendikbud RI nomor 16 tahun 2012 tentang kode etik pegawai di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan Huruf (e).
Dewan pendidikan dan komite sekolah merupakan amanat rakyat yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional (Propernas 2000 – 2004).
Untuk itu, Arfan selaku Komite sekolah seharusnya merepresentasikan keragaman yang ada agar benar-benar dapat mewakili masyarakat. interaksi antara masyarakat dapat diwujudkan melalui mekanisme pengambilan keputusan antara sekolah dengan komite sekolah. Dengan demikian, komite sekolah merupakan badan yang mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.Bukan bekerjasama dengan pihak sekolah meraih keuntungan.

Menanggapi masalah ini Kabid Dikmen Kabupaten Kepulauan Meranti, Suandi mengatakan kepada wartawan, akan memberikan sanksi pada kepsek itu.

“Kalau itu benar adanya kami akan memanggil dan memberi pembinaan serta saksi kepada yang bersangkutan”.

( Noeradi)

Sumber :selatpanjangpos.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB