Oknum Pejabat BPN Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2016 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Penyelidikan dugaan Pungli yang dilakukan JR, oknum pegawai yang pernah menjabat sebagai Plh Kasi Pengukuran dan Pemetaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, saat ini masih terus dilakukan pihak Kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya terkait dengan pungli tersebut.

”Sudah beberapa orang yang kami mintai keterangannya. Termasuk oknum yang diduga pungli dan warga yang mengurus sertifikat,”ujar Joko,seperti yang dilansir laman batampos.coi.id, Selasa (22/11).

Sementara saat ditanya, berapa pertanyaan yang diajukan kepada oknum pejabat BPN tersebut. Kapolres mengaku tidak mengetahui secara pasti. Karena pemeriksaan dilaksanakan di ruangan Satreskrim dan dilakukan penyidik unit Tipikor.

”Tidak tau saya berapa pertanyaan. Yang saya tahu hari Senin (21/11), dia (oknum) itu di periksa mulai jam 14.00 WIB. Keluarnya sekitar pukul 18.00 WIB,”kata Joko.

Terpisah, oknum yang diduga pungli, JR, membenarkan dirinya di periksa Polisi pada Senin (21/11). Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai. Sebab dirinya minta izin saat itu karena sudah merasa capek.

”Tapi itulah resiko yang harus saya tanggung. Pemeriksaan kemarin itu belum selesai dan Kamis (besok) dilanjutkan lagi,”ujar JR.

Selain itu JR, juga mengakui dirinya telah diperiksa secara internal di BPN Tanjungpinang. Namun, dirinya belum mengetahui hasil dari pemeriksaan yang di jalaninya itu.

”Iya udah di periksa, hasilnya entah buruk bagi saya atau baik. Tentunya hasilnya negatiflah. Yang jelas saya siap lah dengan segala resikonya,”ucapnya.

Sebelumnya, JR mengakui menerima uang senilai Rp 3 juta dari pemohon yang mengurus sertifikat tanah. Namun, dirinya membantah bahwa ia yang meminta uang itu. Menurutnya uang yang diterima tersebut merupakan ucapan terima kasih karena telah menyelesaikan berkas pemohon yang di urusnya.

”Istilahnya itu uang capek yang saya terima dengan cara di transfer ke rekening BNI oleh pemohon itu,”ucapnya belum lama ini.(ias/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru