Liputankepri.com,SELATPANJANG – Briptu TH yang kabur saat tes urine, Rabu (18/1/2017) pagi, belum juga masuk dinas hingga, Jumat (20/1/2017). Parahnya, selama 3 hari itu Briptu TH mangkir dari dinas tanpa keterangan.
Pantauan media ini Rabu pagi usai apel, Kapolres Kepulauan Meranti langsung melakukan tes urine kepada lebih kurang 165 anggota. Tes urine mendadak ini mendapati 12 oknum polisi positif menggunakan sabu-sabu.
Saat tes urine Rabu pagi itu, satu anggota polisi berinisial Briptu TH dilaporkan kabur tanpa mengikuti tes. Hari itu, beberapa anggota polisi langsung mencarinya baik ke rumah maupun ke rumah orang tua Briptu TH. Britup TH tak berhasil ditemukan.
Kamis (19/1/2017) Briptu TH juga tidak masuk dinas tanpa keterangan dan tak bisa dihubungi. Lalu, Jumat (20/1/2017) Briptu TH juga tak masuk dinas.
Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasi Propam Ipda Ricki Marzuki SH, saat apel Rabu pagi Briptu TH hadir. Namun, saat mau naik piket penjagaan dan mengetahui ada tes urine, Briptu TH langsung balik kanan dan meninggalkan Mako Polres.
“Sampai tadi tidak masuk dinas, tanpa keterangan,” kata Ipda Ricki.
Disampaikan Ipda Ricki lagi, jika lebih dari 7 hari kerja Briptu TH tak kunjung masuk dinas, akan mendapat hukuman disiplin. Kemudian, andai Briptu TH tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut, yang bersangkutan akan menjalani sidang KKEP dan bisa dipecat.
Kamis pagi, Polres Kepulauan Meranti juga menggelar tes urine. Dari 16 personil yang dites urine, 3 diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Jadi, total keseluruhan anggota polisi Kepulauan Meranti yang positif narkoba sebanyak 15 orang. ***