Panti Pijat Plus-plus Menjamur di Kawasan Sagulung

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2016 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Padahal terang-terang loh mereka (pekerja panti pijat) menawarkan jasa plus-plus dan semua orang tahu itu, tapi tak ada tindakan tegas sampai sekarang,” ujar Heni Andayani, salah satu warga Puteri Hijau yang merasa tak nyaman dengan keberadaan panti pijat-panti pijat di simpang Puteri Hijau itu.

 

Liputankepri.com,Batam – Panjit pijat atau massage yang disinyalir menyajikan pijat plus-plus semakin menjamur di wilayah Sagulung.

Keberadaan panti pijat terselubung itu bahkan mulai menjamur hingga ke pemukiman warga dan benar-benar membuat warga resah.

Warga kuatir kehadiran panti pijat yang tak diawasi dengan baik itu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar terutama anak-anak usia sekolah.

Masyarakat menilai adanya unsur permbiaran dari instansi pemerintah dan penegak hukum terkait sebab keberadaan panti pijat itu juga menjamur dekat kantor camat dan kantor polisi.

Seperti yang terlihat di kawasan ruko Batavia simpang Polsek dan Kantor Camat Sagulung. Di dalam ruko tersebut ada puluhan tempat panti pijat yang umumnya menyajikan pijat plus-plus.

Warga di sekitar sudah berulang kali protes dengan keberadaan panti pijat tersebut namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah dan aparat penegak hukum terkait.

“Padahal terang-terang loh mereka (pekerja panti pijat) menawarkan jasa plus-plus dan semua orang tahu itu, tapi tak ada tindakan tegas sampai sekarang,” ujar Heni Andayani, salah satu warga Puteri Hijau yang merasa tak nyaman dengan keberadaan panti pijat-panti pijat di simpang Puteri Hijau itu.

Berbagai kejadian yang tak terpuji sudah berulang kali terjadi dengan adanya operasional panti pijat plus-plus tersebut. Pernah ada seorang pelajar SMA yang rela menunggak uang sekolahnya demi menikmati layanan pijat plus-plus itu.

“Belum lama ini kejadiannya. Memang sih, salah anak tersebut, tapi alangkah lebih baik lagi kalau pemerintah tegas mengawasi panti pijat itu agar tidak melenceng dari aturan yang ada. Kalau beginikan jadi serba salah, anak-anak sekolah diperbolehkan pijat sementara layanan pijat untuk orang dewasa, kan kacau kalau ini dibiarkan terus,” ujar Heni lagi.

Warga sebenarnya tak menentang atau protes dengan keberadaan panti pijat itu jika pelayanannya benar-benar untuk terapi kesehatan. Namun karena adanya praktek prostitusi terselubung di dalamnya wargapun cemas.

“Bagaimana tak cemas, kalau anak-anak bisa masuk pijat sementara praktek pijatnya malah lain pula di dalam,” kata Anita warga lainnya.

Keberadaan panti pijat itu juga tersebar di kawasan ruko simpang Basecamp, Pasar Sagulung dan sebagiannya di ruko waheng center Batuaji dan di kawasan Mitra Mall.

Warga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum terkait tegas menertibkan keberadaan panti pijat-panti pijat yang bandel tersebut.

Keluhan warga itu langsung ditanggapi oleh camat Sagulung Reza Khadafy yang baru saja dilantik menggantikan Abidun Pasaribu. Reza mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh pemilik panti pijat yang ada untuk mempertanyakan perizinan dan prosedur operasional dari panti pijat- panti pijat tersebut bersama pihak kepolisian Sagulung.

“Sudah kami cek ada sekitar 20 an panti pijat. Mereka akan kami panggil dalam minggu ini. Saya sudah berembuk dengan kapolsek (Sagulung) untuk masalah ini. Memang sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal itu,” ujar Reza, kemarin.

Sejauh ini kata Reza memang belum ada satupun panti pijat yang dipantau pihaknya itu memiliki perizinan dari dinas terkait, sehingga dalam pertemuan dengan pemilik panti pijat nanti pihaknya akan kembali mempertanyakan perizinan tersebut.

“Hasilnya akan dinotulenkan dan akan kami sampaikan ke BPM PTSP dan Pemko Batam untuk tindak lanjutnya,” ujar Reza.

Jika memang panti pijat itu tidak memiliki izin dan terbukti melakukan praktek prostitusi terselubung maka akan ditindak tegas.

“Saya yakin tak ada izin itu. Izin domisili aja dari kami tak ada sampai sekarang. Mereka beroperasi begitu saja, makanya ini akan menjadi perhatian kami kedepannya,” ujar Reza. (eja/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun
Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Tahun 2025
Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan dengan Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terbaru