class="wp-singular post-template-default single single-post postid-253451 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:46 WIB

Pemilik Barang Ilegal Belum Diketahui, Saksi Diborgol Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh BC Bengkalis

Meranti– Beredar foto tiga orang awak kapal KM Zulfa 03 yang berinisial SF, H, dan MD yang ikut ditindak oleh Bea dan Cukai Bengkalis cabang Selatpanjang dalam kasus dugaan penyeludupan buah mangga asal Malaysia yang diketahui tanpa dilengkapi dokumen terlihat diborgol layaknya tersangka.

Anehnya lagi dalam pers rilis resmi mewakili instansi BC Bengkalis, hasil pemeriksaan terdapat empat orang diamankan yakni satu Nahkoda dan tiga anak buah kapal, namun Bea dan Cukai Bengkalis menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang belum diketahui pran ketiganya.

Ketiga awak kapal KM Zulfa 03 yang masih berstatus saksi dalam perkara tersebut sebagai mana di katakan Franz Julian Marbun salah satu petugas Bea dan Cukai Bengkalis cabang Selatpanjang ketika dikonfirmasi media ini,Selasa 12/03/2024.

“Statusnya masih saksi bang belum tersangka,” kata Franz Julian Marbun

Terkait kepemilikan barang ilegal tesebut, Franz Julian Marbun menyebutkan,” mereka mengaku tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Ariyadi Permana Hamdani Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Bengkalis ketika dikonfirmasi awak media ini, mengatakan untuk tersangka sebanyak tiga orang yakni warga Kelurahan Mekarsari, Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan untuk pemilik barang ilegal tersebut masih dalam proses.

“Untuk pemilik masih dalam proses penyidikan,”Kata Ariyadi Jum’at 15 Maret 2024 malam melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Disingung terkait ketiga awak kapal masih berstatus saksi namun tangan ketiga telah di borgol layaknya tersangka sebagai mana dalam poto pers rilis resmi mewakili instansi BC Bengkalis PERS-01/KBC.0304/2024 yang beredar di media sosial pada hari,Kamis 14/03/2024 lalu.

Sedangkan ke tiga awak kapal ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jum’at 15 Maret 2024,”Perhari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Ariyadi.

Reporter: Tommy

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Bayar Fee Ratusan Juta, Proyek Puskesmas Teluk Belitung Diduga Dikerjakan Rekanan Asal Jadi

Kep Meranti

Sekda Meranti Hadiri Grand Final Pemilihan Bujang Dara, Kurniawan dan Atika Fitri Bujang Dara Meranti 2019

Berita

Paslon Berseri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RSUD Arifin Achmad

Kep Meranti

Kadiskes Meranti Diduga Terima Uang Jaminan Sebesar Rp150 jt Dari KPU Meranti

Berita

Diisukan Meninggal, Mahasiswa korban aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau dalam kondisi baik

Berita

Operasi Patuh LK 2022 Dimulai, Polres Meranti Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalulintas

Featured

Transit dari Batam,TKI Ini di Bekuk Bawa Narkoba

Berita

Puluhan Warga Meranti Iringi Prosesi Pemakaman Jenazah Mulya Servia
error: Content is protected !!