Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Gratifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor perkap 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Polres Meranti, dirupatama Lantai dua polres Kepulauan Meranti, Jumat (31/1/25) pagi.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK dan para (PJU) pejabat utama.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dari sosialisasi agar seluruh pers memahami dan mengerti sehingga mampu nenjadi sosok Bayangkara yang profesional.

“Kami ucapkan Terimakasih Kepada seluruh pers dan peserta yang telah bersedia hadir untuk memberikan sosialisasi, agar dapat menambah Pengetahuan dan Pemahaman Kami dalam bertugas.,” ucapnya.

Selain itu, kita berharap semua anggota memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai gratifikasi serta lebih peka dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan personel kepolisian di Polres Meranti. Kesadaran akan pentingnya pemahaman aturan-aturan hukum terkini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan akuntabel.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru