Polres Kepulauan Meranti Sosialisasi WBS Online, Di Lingkungan Instansi nya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti mensosialisasikan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 147 Tahun 2020, bertempat di rupatama Polres Meranti, Sabtu (01/02/25) pagi.

Sosialisasi Keputusan Kapolri Nomor 147 Tahun 2020 dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, didampingi wakapolres Kompol Maitertika dan para (PJU) pejabat utama polres meranti berserta jajarannya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan keputusan tentang Whistleblowing System (WBS) Online di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, WBS Polri merupakan sarana untuk menyampaikan informasi secara online terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Polri, pelapor juga dapat menyampaikan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Pelapor yang menggunakan WBS berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” Jelasnya.

Selain itu whistleblower System (WBS) juga digunakan di lembaga lain, seperti: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bank BRI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Institusi Polri yang saat sekarang ini sudah di era keterbukaan dan transparansi di dalam internal maupun eksternal, yang merupakan wadah/tempat aduan di lingkungan Polri, yang secara langsung dapat dilaporkan secara online. Pelaporan tersebut akan ditangani Paminal Polri.

Menurutnya, dalam hal pelaporan yang dilakukan oleh personel Polri dan ASN Polri harus benar-benar masalah yang merupakan pelanggaran yang didukung adanya bukti, sehingga tidak menimbulkan pelaporan fiktif di lingkungan Polri.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Sidang Di Lahan Sengketa, Pemkab Kepulauan Meranti Pertahankan Aset Negara
BP Batam Luncurkan Digital Dashboard Investasi dan Duta Investasi
Kasat Lantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA N 2 Bangkinang
DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya
Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan PT Timah
Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-49 Perusahaan, PT Timah dan PMI Belitung Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Berani Bermimpi, Rindu Anak Belitung Gapai Cita-cita Lewat Beasiswa PT Timah

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:43 WIB

Sidang Di Lahan Sengketa, Pemkab Kepulauan Meranti Pertahankan Aset Negara

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:42 WIB

BP Batam Luncurkan Digital Dashboard Investasi dan Duta Investasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA N 2 Bangkinang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:04 WIB

DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Berita Terbaru

Berita

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:50 WIB

Advertorial

BP Batam Luncurkan Digital Dashboard Investasi dan Duta Investasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:42 WIB

Advertorial

DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:04 WIB