Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar menunjukkan kinerja yang gemilang di awal tahun 2026. Hanya berselang beberapa hari setelah pergantian tahun, Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di toko bangunan Sinar Kaca, yang berlokasi di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Pelaku yang berinisial AS (25), warga Kelurahan Air Tiris, berhasil diringkus di rumahnya pada hari Sabtu (03/01/2026) oleh Unit Reskrim Polsek Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan pelaku pencurian ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kampar,” ujar Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid.

Baca Juga :  Hadiri Apel Akbar Satkamling, Bupati Kasmarni : Kebersamaan Dan Kepedulian Adalah Kunci

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (24/12/2025) lalu. Pemilik toko bangunan Sinar Kaca mendapati tokonya dalam keadaan berantakan dengan pintu ruko yang rusak. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, diketahui seorang tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang milik pelapor. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000,- (Lima belas juta rupiah).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, diperoleh informasi bahwa pelaku yang terekam CCTV tersebut berinisial AS.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko Sinar Kaca. Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah Kunci Inggris, 1 (Satu) Bilah parang, 1 (Satu) Buah Gergaji, 1 (Satu) Buah Gunting, 1 (Satu) Gulungan Tali Nilon, 4 (Empat) Buah Gembok, 1 (Satu) buah Meteran 5 Meter, 1 (Satu) Lembar Jacket, 1 (Satu) Paket Kunci Pass, 1 (Satu) Paket Mata Burr, dan 1 (Satu) Buah Gunting.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir

“Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dijerat dengan pasal 477 KUHP,” pungkas Kapolsek.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian ini, Polsek Kampar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Kampar.**

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terbaru