Presiden arahkan 4 FTZ Kepri diintegrasikan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar empat Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diintegrasikan.

“Kami sedang menggodok kebijakan arahan Presiden. Kami diminta menyiapkan untuk mengintegrasikan empat FTZ atau KPBPB yang ada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Batam, Kepri, Senin (13/1/2020).

Sebanyak empat KPBPB di Kepri itu memiliki empat dewan kawasan dengan empat PP masing-masing.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking

Saat ini, Keppres BP Bintan dan Karimun sudah tidak diperpanjang. Karenanya, kata dia, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk menyusun konsep integrasinya.

Dengan integrasi empat kawasan di provinsi yang sama itu, maka biaya antarkawasan juga lebih efisien.

“Kemarin saya keliling beberapa industri di Bintan. Saya tanya ke beberapa di antara mereka, mereka ngeluh pergerakan antarkawasan administrasinya lebih sulit. Cost lebih tinggi,” kata dia.

Ongkos mengirimkan barang antarkawasan relatif lebih mahal ketimbang mendatangkan kebutuhan dari Singapura. Karenanya dibutuhkan integrasi antarkawasan.

Baca Juga :  Validasi data Covid-19, Bupati Karimun Vicon dengan para Camat

Ia mengatakan Presiden Jokowi menargetkan pihaknya menyelesaikan konsep integrasi selama 3 bulan. Pihaknya menghubungi Gubernur dan Ketua DPRD Kepri, karena sesuai UU, otoritas di kepala daerah, dan DPRD.

“Ini harus didiskusikan dulu. Arahannya jelas supaya lebih efisien lebih optimal,” kata dia.

Sebagai tahap awal, pihaknya akan mendudukkan kelembagaannya dulu.

“Kita harus hati-hati karena kalau integrasi juga tidak lebih optimal, malah sayang,” kata dia.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru