banner 200x200

Home / NTT

Senin, 18 Juli 2022 - 16:46 WIB

Ratusan Demonstran Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tiket Ke TN Komodo

Labuan Bajo – Ratusan demonstran menggelar aksi tolak kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo (TNK) dan monopoli bisnis.

Dalam aksi tersebut, sejumlah para demonstran yang tergabung dalam asosiasi Pariwisata Labuan Bajo mendatangi kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), pada Senin 18 Juli 2022 sekitar Pukul 10.00 WITA.

Aksi tersebut menegaskan penolakan terhadap rencana kenaikan tiket menjadi Rp 3.75 Juta dan berbagai praktek monopoli bisnis berbasis korporasi di Taman Nasional Komodo.

Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata ,Rafael Todowela dalam orasinya menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tiket ke TNK bertentangan dengan konservasi dan keadilan ekonomi sebagai prinsip dasar pariwisata di TN Komodo yang selama ini sangat kami junjung tinggi,” tegas Rafael.

Untuk itu, Pemerintah harus mencermati kembali beberapa point penting seputar rencana kontroversial ini.

Menurut Rafael, kebijakan Pemerintah menetapkan entrance-fee ke kawasan TN Komodo menjadi RP.3,75 juta/orang untuk periode satu tahun sangat tidak adil. Apalagi, kata Rafael, Skema ini juga diterapkan secara kolektif dengan Rp 15 juta untuk empat orang/tahun.

Kedua, Kebijakan ini menempatkan PT Flobamora sebagai pengelola tunggal melalui paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan di sekitarnya.

Dana sejumlah Rp 15 juta melalui paket wisata EVE ini akan dialokasikan untuk berbagai kepentingan yaitu:

(1) Rp 2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai Taman Nasional Komodo;

(2) Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab;

(3) Rp 100.000 biaya Asuransi;

(4) Rp 7,1 juta dana konservasi;

(5) Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor;

(6) Rp 165.000 biaya pajak.

Ketiga, Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka konservasi di TN Komodo. Sebagaimana yang ditegaskan dalam position paper PT Flobamora, pengaturan jumlah pengunjung.

Hasil kajian daya dukung daya tampung wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem adalah dengan sistem pembatasan (jumlah) pengunjung dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi komodo dan satwa liar lainnya,

Kemudian mempertahankan kelestarian ekosistem TN Komodo, kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di dalam kawasan TN Komodo.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, adapun jumlah ideal wisatawan yang diperoleh yaitu 219.000 orang/tahun dengan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 292.000 orang pertahun.

Keempat, Kebijakan yang membawa-bawa agenda konservasi ini hadir di tengah masifnya protes publik atas sederetan pembangunan dalam kawasan TNK yang membahayakan konservasi dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam empat tahun belakangan ini, warga terus mendesak Pemerintah untuk mencabut izin-izin perusahaan swasta dalam kawasan TNK (PT SKL di Pulau Rinca, PT KWE di Pulau Padar & Komodo dan PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa).

Selain itu warga Kampung Komodo juga memprotes keras rencana pemindahan mereka pada tahun 2019 dalam rangka menjadikan Pulau tersebut sebagai destinasi wisata eksklusif.

Hingga sekarang, protes publik telah mendapatkan perhatian dari lembaga internasional UNESCO dengan melalukan kunjungan lapangan (reactive monitoring) beberapa waktu lalu.**

 

Share :

Baca Juga

Nasional

BMKG imbau warga NTT Waspadai Cuaca Ekstrem

NTT

Program BSPS Desa Mbuit Bermasalah, RAB Diduga Diluar Kesepakatan

NTT

KCK Bali Gelar Operasi Katarak Gratis Di Manggarai

Berita

Komisi A Sampaikan Rekomendasi Ke Bupati Ihwal Pemberhentian Perangkat Desa Pong Lale

NTT

Pake DAU 2021,Dilanjutkan Dana Pinjaman Daerah 2022,Jembatan Dikerjakan Bertahap

Berita

Jokowi Tinjau Homestay Sebagai Sarana Pendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas

NTT

Heboh, Sosok Mayat Ditemukan di Dermaga Kayu Dusun Lenteng

NTT

Kejar Target Proyek, PT WIKA Mengaku Tidak Mengetahui Legalitas CV Flores Jaya Sejati