class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1132 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 21:42 WIB

Satres Narkoba Polresta Barelang Menggrebek Rumah Produksi Pil Ekstasi

“Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

 

Liputankepri.com,Batam – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggrebek rumah produksi pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan seorang tersangka bernama Ibrahim Bin Usman.

Ibrahim merupakan peracik pil ekstasi tersebut. Dari tangannya polisi mengamankan bahan baku utama pembuat pil, adonan, alat cetak, serta 30 pil ekstasi berbagai warna dan logo, seperti logo “on” dan “G”.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penggrebekan itu dilakukan pada 9 Agustus lalu. Tersangka diketahui telah mengedarkan barang haram itu di wilayah Batam.

“Peredarannya baru dikalangan temannya sendiri. Dan tersangka sendiri pernah mencobanya. Efeknya sama dengan pil ekstasi asli,” ujar Suhardi di Mapolresta Barelang, Jumat (19/8) siang.

Suhardi menjelaskan dalam sehari tersangka bisa meracik 300 butir. Pil tersebut memiliki kandungan methamphetamine atau zat utama pada narkotika jenis sabu. Zat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf dan kerusakan otak.

“Yang pasti ada kandungan serbuk sabunya. Karena tersangka sendiri mengkonsumsi sabu,” terangnya.

Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

Suhardi mengaku belum mengetahui asal bahan-bahan adonan atau pembuatan pil ekstasi tersebut. Untuk mengatahui bahan adonan, pihaknya telah mengirim barang bukti pil untuk pemeriksaan di Labfor Mabes Polri.

“Kita sedang menunggu hasilnya. Ini masih kita dalami (asal bahan). Karena tersangka sendiri masih tertutup,” tuturnya.

Dia menegaskan terus menyelidiki jaringan peredaran pil ekstasi tersebut. Namun, ia memastikan pil ini belum menyentuh lokasi hiburan malam di Batam.

“Kasus ini masih kita dalami. Dan ada beberapa rekannya yang membeli. Belum tau apakah digunakan atau diedarkan lagi,” paparnya.

Dari pengakuan Ibrahim, pembuatan pil ekstasi tersebut berdasarkan eksperimen atau percobaan. Ia menjual pil tersebut dengan harga Rp 150 ribu per butir.

“Cuma eksperimen saja. Dan baru coba,” aku pria 46 tahun ini.Dia menjelaskan baru selama sebulan memproduksi pil ekstasi tersebut. Kemudian ia memasarkan di kalangan rekan-rekan.“Saya coba pilnya ke kawan-kawan. Hanya itu,” papar pria asal Belawan, Sumatera Utara ini.

Share :

Baca Juga

Featured

Sahrul Gunawan Hibur Masyarakat Tanjungpinang Dalam Penutupan MTQ

Featured

SPG Cantik Korban Prostitusi Online

Featured

Baksos Dan Bansos Serentak Polres Kampar Tinjau Bedah Rumah Warga Pulau Rambai

Featured

Polsek Tebing Tangkap Pencuri Rumah Bukit Carok Karimun

Featured

Percakapan WhatsApp dan Messenger Bisa Diintip via Opera

Featured

Waduh !!! Menggunakan Seragam Oknum PNS Asyik Bermain Kartu

Ekonomi

Pajak Tax Amnesty Tahap Kedua Berakhir,Ini Datanya..

Featured

BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi Anggaran TA 2025
error: Content is protected !!