Satres Narkoba Polresta Barelang Menggrebek Rumah Produksi Pil Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

 

Liputankepri.com,Batam – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggrebek rumah produksi pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan seorang tersangka bernama Ibrahim Bin Usman.

Ibrahim merupakan peracik pil ekstasi tersebut. Dari tangannya polisi mengamankan bahan baku utama pembuat pil, adonan, alat cetak, serta 30 pil ekstasi berbagai warna dan logo, seperti logo “on” dan “G”.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penggrebekan itu dilakukan pada 9 Agustus lalu. Tersangka diketahui telah mengedarkan barang haram itu di wilayah Batam.

“Peredarannya baru dikalangan temannya sendiri. Dan tersangka sendiri pernah mencobanya. Efeknya sama dengan pil ekstasi asli,” ujar Suhardi di Mapolresta Barelang, Jumat (19/8) siang.

Suhardi menjelaskan dalam sehari tersangka bisa meracik 300 butir. Pil tersebut memiliki kandungan methamphetamine atau zat utama pada narkotika jenis sabu. Zat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf dan kerusakan otak.

“Yang pasti ada kandungan serbuk sabunya. Karena tersangka sendiri mengkonsumsi sabu,” terangnya.

Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

Suhardi mengaku belum mengetahui asal bahan-bahan adonan atau pembuatan pil ekstasi tersebut. Untuk mengatahui bahan adonan, pihaknya telah mengirim barang bukti pil untuk pemeriksaan di Labfor Mabes Polri.

“Kita sedang menunggu hasilnya. Ini masih kita dalami (asal bahan). Karena tersangka sendiri masih tertutup,” tuturnya.

Dia menegaskan terus menyelidiki jaringan peredaran pil ekstasi tersebut. Namun, ia memastikan pil ini belum menyentuh lokasi hiburan malam di Batam.

“Kasus ini masih kita dalami. Dan ada beberapa rekannya yang membeli. Belum tau apakah digunakan atau diedarkan lagi,” paparnya.

Dari pengakuan Ibrahim, pembuatan pil ekstasi tersebut berdasarkan eksperimen atau percobaan. Ia menjual pil tersebut dengan harga Rp 150 ribu per butir.

“Cuma eksperimen saja. Dan baru coba,” aku pria 46 tahun ini.Dia menjelaskan baru selama sebulan memproduksi pil ekstasi tersebut. Kemudian ia memasarkan di kalangan rekan-rekan.“Saya coba pilnya ke kawan-kawan. Hanya itu,” papar pria asal Belawan, Sumatera Utara ini.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB