Meranti – Viral sebuah video beredar di media sosial terkait perusahaan Sumatra Riang Lestari (SRL) yang merupakan perusahaan raksasa yang bergerak di bidang penanaman pohon Akasia diwilayah Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti diduga serobot lahan masyarakat.
Dalam video tersebut tampak sejumlah petani di Desa Tanjung Kedabu, Kamis 10/08/2023 pagi mendatangi lokasi lahan yang digarap oleh perusahaan tersebut dan memprotes tindakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Di dalam video itu juga tampak 3 unit alat berat Eskavator tenggelam di lahan gambut karena tidak kuat menahan beban.
“Kami ini seperti dijajah, kebun kami habis digarap PT SRL sampai ke pemukiman masyarakat. Sekarang kita mau memperingati 17 Agustus sementara kami belum merdeka, dijajah oleh bangsa sendiri, kami mohon kepada pemerintah yang terkait mohon bantulah masyarakat kami Tanjung Kedabu, sudah menderita betul kami pak,” kata seorang petani di dalam video itu.
Saat melakukan land clearing terhadap lahan berupa kebun tersebut, masyarakat seperti tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ketika beroperasi, personil perusahaan dijaga pihak keamanan bersenjata lengkap.
Selanjutnya dia juga mengatakan jika masyarakat desa setempat menginginkan pemerintah daerah hadir untuk menanggapi keluhan tersebut. Dia menyebutkan pihak perusahaan merampas kebun masyarakat tanpa ada perundingan yang dilakukan sebelumnya.
“Semua tanaman dan kebun kami habis digarap tanpa ada negoisasi tanpa ada perundingan, nampaknya pihak perusahaan ini seperti komunis, seperti Jepang dan Belanda jaman dahulu. Kami berharap pemerintah tolong ini ditanggapi cepat jangan sampai kami masyarakat mengambil tindakan sendiri, kami mohon cukup dahsyat betul, kebun karet pohon rumbia dirampas percuma tanpa ada negoisasi tanpa ada perundingan dan langsung digarap PT SRL,” ujarnya.
Ditambahkan, penyerobotan yang dilakukan pihak perusahaan sudah merambah sampai ke pemukiman masyarakat.
“Kalau yang dulu itu sudah lah, sekarang merambah sekitar 200 meter dari pemukiman, kebun karet dan rumbia yang kami harapkan untuk mengisi perut kami dan untuk menyekolahkan anak kami untuk masa depan dan masa tua kami ludas digarap, kami mohon kepada bapak yang mendengar ini baik pemerintah desa kabupaten dan provinsi jika perlu Jokowi tolong respon. Bagaimana nasib kami, rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti ini dan kami tidak tahan lagi,”ucapnya.
“Kami sudah cukup menderita, kalau tidak ada respon jangan sampai kami bertindak sendiri. Kami tahu negara kita negara hukum, tapi dimana hukum untuk masyarakat yang miskin dan lemah ini, jangan sampai hukum itu tajam kebawah tumpul ke atas, kami tidak mau, tolong selesai kan cepat permasalahan kami disini, karena betul biadab menggarap kebun kami,” tuturnya lagi.
Sementara itu Humas PT SRL, Ragil F Samosir saat dikonfirmasi awak media,Jum’at 11/08/2023 menyebutkan izin PT Sumatera Riang Lestari Blok V tepatnya di Pulau Rangsang beroperasi berdasarkan SK. 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007 dengan luas konsesi 18.890 Hektar.
Menanggapi adanya aksi oleh masyarakat, dia menyebutkan aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sementara keberadaan petugas keamanan di lapangan adalah untuk menjaga aset negara.
“Demo adalah bentuk aspirasi yang perbolehkan di negara kita sepanjang mengurus izin dan mengikuti aturan. Kami tidak melarang atau menyuruh untuk itu. Keberadaan Brimob itu untuk menjaga keamanan, konsesi SRL statusnya hutan, dan hutan adalah aset negara, jadi wajar jika perusahaan mengurus izin aparat Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sana,” ungkapnya.
Terkait dengan kemitraan masyarakat, pihak PT SRL disebut telah menggelontorkan anggaran satuan miliar setiap tahunnya.
“Kemitraan dengan masyarakat di Rangsang telah dimulai sejak operasional perusahaan dimulai. Sejak tahun 2012 dana CSR PT SRL Blok V berupa dana pengembangan desa dengan total satu miliar pertahunnya terutama yang bekerjasama dengan desa-desa ring satu perusahaan,” pungkasnya.
Reporter: Tommy (tim)