Liputankepri.com,Tanjungpinang- Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Negara meminta Didyk Choiroel, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri mempersiapkan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara yang ada di Kepri. Menurut rencana, THR ASN bakal cair pada 20 Juni 2016 ini.
Di Kepri, ada 20 ribu lebih ASN khusus satuan kerja (satker) pusat yang ada di Kepri baik itu pegawai Kanwil Bendahara, pegawai Kanwil Kemenag, pegawai dan personel Polda dan jajarannya, Lantamal IV dan jajarannya, TNI AD, TNI AU, Bea Cukai, Imigrasi, Lapas, KSOP, Angkasa Pura dan lainnya. Adapun jumlah pegawai ASN satker pusat di Kepri sekitar 16.197 orang. Sedangkan pegawai daerah dan guru ASN sekitar 25.368. Total ASN dan guru pusat dan daerah yang akan menerima gaji 14 sekitar 41.565 orang.
Dijelaskannya, Persiapan yang dimaksud adalah pengajuan pencairan THR dilengkapi data-data sesuai data dari satker masing-masing. Kemungkinan besar, THR untuk ASN dan guru daerah se-Kepri juga akan dicairkan tanggal 20 Juni. Adapun jumlah guru dan ASN daerah sesuai data yang dihimpun Tanjungpinang berkisar 20 hingga 25 ribu.
“Saat ini, pencairan THR masih menunggu PP disahkan dan juga keluarnya Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menpan RB. Aturan inilah nanti yang juga digunakan untuk mencairkan THR pegawai pusat di daerah termasuk pegawai daerah dan guru,” ungkap dia.
Gaji 14 atau THR ini dibayarkan hanya gaji pokok semata saja. Sedangkan pembayaran gaji 13 akan dilakukan minggu kedua Juli nanti atau setelah hari raya.
Pencairan gaji 13 tidak dilakukan serentak dengan gaji 14 mengingat kebutuhan Lebaran sangat besar. Sehingga, ketika keuangan pegawai sudah habis, ada gaji 13 yang menutupinya. Bedanya, gaji 13 akan diterima penuh. Bukan hanya gaji pokok saja yang dibayar. Namun, seluruh komponen gaji akan dibayarkan sebesar yang diterima masing-masing ASN/guru selama ini.Karena itu, Juni ini, perputaran uang dari gaji bulanan dan gaji 14 ASN saja sudah cukup besar. Untuk gaji rutin bulanan saja, APBN yang dikucurkan untuk membayar gaji seluruh pegawai satker pusat di Kepri sekitar Rp 100 miliar lebih.
Sedangkan gaji 14 yang dibayar hanya gaji pokok. Perkiraannya sekitar Rp 50 miliar. Namun, untuk bulan Juli 2016 nanti. Sedangkan gaji rutin dan gaji 13 yang diterima pegawai satker sekitar Rp 200 miliar lebih. Jumlah ini belum lagi gaji bulanan dan gaji 14 yang diterima guru,pegawai daerah yang jumlahnya juga hampir sama.(rp/lk)