Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.

Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.

Baca Juga :  Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana

“Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali,” tegas Syarlin Joyo.

Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif. Dengan demikian, muaranya kedepan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit

“Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru