class="wp-singular post-template-default single single-post postid-23538 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Nasional / Riau

Rabu, 20 Maret 2019 - 16:11 WIB

Diduga Oknum Caleg DPRD Meranti 2019 Dari Partai PDIP Dan PKB Terancam Diskualifikasi

LIPUTANKEPRI,SelatpanjangMenjelang pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti sedikitnya memproses tiga kasus dugaan tindak pidana pelanggaran selama tahapan pelaksanaan pemilihan serentak.

Diantaranya yang pertama kasus pelangaran dugaan tindak pidana perusakan APK yang diduga dilakukan oleh oknum caleg PDIP Atas nama Cun Cun dapil satu Tebing Tinggi dan dua kasus dugaan Praktek money politik itu dilakukan oknum caleg partai PKB dan caleg partai GERINDRA untuk caleg DPRD Meranti, Saat ini kasusnya masih ditangani dan diselidiki oleh Bawaslu, Rabu 20/03/2019.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti,Syamsurizal,”Dari data yang tercatat oleh Bawaslu sampai 19 Maret 2019 ini, terdapat tiga kasus dugaan tindak pidana pada data yang tercatat oleh Bawaslu,” kata Syamsurizal kepada media ini saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu 19/03/2019.

Ketiga kasus tersebut satu kasus dugaan kasus perusakan APK dan dua dugaan money politics yang ditangani Bawaslu meranti berdasarkan temuan bawaslu dan laporan masyarakat.

“Untuk kasus yang pertama memproses pelanggaran menjanjikan uang atau politik uang pada yang dilakukan oknum caleg dari partai GERINDRA saat ini sudah ingkrah atau sudah vonis. Dan beberapa kasus lagi masih dalam proses yang akan menjadi batu ujian terhadap efektivitas peraturan perundang-undangan serta pembuktian di pengadilan,” jelasnya.

Mengenai pelangaran tersebut sesuai waktu-waktu yang di telapakan baik dari bawaslu, KPU maupaun pengadilan terus kita proses, jika kasus-kasus tersebut terbikti tersandung pidana caleg tersebut bisa di diskualifikasiKan meskipun pemilihan sidah berlangsung dan calon dinyatakan menang,tutupnya.(tomy)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Hari Ke-4, Jemaah Calon Haji Meranti Cek Kesehatan Rutin dan Ziarah Makam Baqi

Kep Meranti

Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan

Ekonomi

Biayai Program Bantuan Sosial, Bank Dunia Beri Pinjaman Rp2,67 Triliun ke Indonesia

Nasional

IWO Siak : Acara Pisah Sambut Kapolres Siak Berlangsung Hikmat

Nasional

Anggaran Gaji Sudah Tersedia,Eks Tenaga Honorer Kuangsing Minta Dipekerjakan Lagi

Ekonomi

Bupati Karimun Tinjau Lokasi Pengungsian Sementara Korban Kebakaran Kolong

Batam

Marlin Harapkan Jambore GTK 2024, Lahirkan Inovasi dan Kreativitas Bagi Guru

Riau

Jamaah Pekanbaru Wafat Dalam Perjalanan Usai Jamarat
error: Content is protected !!