class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45828 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Nasional

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:44 WIB

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau KTP

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

Jakarta – Pemerintah segera menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR). Pembelian minyak goreng curah nantinya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan
KTP. Satu KTP bisa dipakai membeli maksimal 10 kg minyak goreng curah.

“Pedagang (jual ke konsumen) sebelumnya kita batasi 2 liter, sekarang udah naik jadi maksimum 10 kg per KTP, per orang,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022).

Oke mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yang sedang blusukan di pasar. Di sela-sela blusukan, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP.

“Kalau mau mudah (pakai) PeduliLindungi silakan. Kalau nggak bisa, punyanya fotokopi KTP, ya KTP. Kalau susah cari yang mudah aja,” kata Mendag Zulhas.

Zulhas Cek Minyak Gorang Curah: Belum 2 Minggu, Rp 14.000
Menurut Oke, penggunaan KTP adalah untuk memastikan proses distribusi minyak goreng curah. Penggunaan KTP oleh distributor minimal sampai ke pedagang dan konsumen.

Kini pedagang bisa menyetok minyak goreng curah tanpa dibatasi. Namun, Oke berharap para pedagang tidak melakukan pemborongan minyak goreng curah karena stok sudah mencukupi.

Sebagai informasi, harga migor curah tetap sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menjelaskan pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Hadiri Hari Santri di Ponpes Moro

Ekonomi

Hitamnya Hidup Pekerja Arang di Meranti

Berita

Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas

Advertorial

Kementerian Koperasi Dukung Upaya PT TIMAH Berdayakan Koperasi untuk Akomodir Penambang Rakyat

Kep Meranti

Polisi di Kepulauan Meranti Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

Berita

Kapolrestabes Medan Sholat Subuh Berjamaah Dimesjid Nurul Falah Medan

Berita

Tim Jumat Barokah Polsek Tebingtinggi Kunjungi Kediaman Buruh Berusia 73 Tahun

Berita

Plt. Bupati Asmar Tinjau Sejumlah Jalan dan Jembatan Rusak di Meranti
error: Content is protected !!