class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29130 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Kepri

Rabu, 25 Desember 2019 - 19:39 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 18 Kg di Pulau Mantang Riau

BINTAN – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua orang pengedar narkoba di Pulau Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepri. Dalam penangkapan itu, ikut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 18 kilogram.

“Keberhasilan pengungkapan terhadap dua orang tersangka laki-laki ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, di mana para pelaku berhasil diamankan di wilayah pinggir pantai,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (25/12/2019)

Baca Juga :  Tsunami di Selat Sunda, Warga & Wisatawan Diimbau Jauhi Gunung Anak Krakatau

Dikatakan Harry, penangkapan kedua tersangka terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka yaitu FS (23), dan A (36) yang merupakan warga Batu Tujuh, Kijang Lama, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Keduanya saat ditangkap sedang membawa sabu-sabu yang masih berbentuk kristal bening seberat 18 kilogram. Barang terlarang itu disimpan tersangka di dalam 2 buah jeriken warna biru di atas speadboat Fibber bermesin 85 PK.

“Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut mengingat provinsi Kepri merupakan wilayah dan sasaran empuk bagi para pengedar yang digunakan sebagai jalur yang dilewati untuk pengiriman narkotika,” terang Harry.

Harry mengatakan, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kejahatan Narkotika.

Baca Juga :  Menhan Prabowo ke Natuna,WNI yang sedang diobservasi gembira

Namun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan selanjutnya dari Tim Ditresnarkoba Polda Kepri.

Share :

Baca Juga

Karimun

SLB Sehati Buka PPDB Yang di Lengkapi Dengan Pusat Therapy

Karimun

Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Batam

Pelni Batam Siap mengantisipasi lonjakan Penumpang Jelang NATARU

Karimun

Tingkatkan Fasilitas Belajar, Gubernur Ansar Resmikan Laboratorium Kimia SMA Negeri 4 Karimun

Tanjungpinang

Iluni UNP Diharapkan Jadi Jembatan Kerjasama Kepri & Sumbar

Berita

PLN Karimun Angkat Bicara Prihal Permintaan Ombudsman Perwakilan Kepri 
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat membuka Turnamen Sepak Bola U-15,Sabtu (14/4/2018) F.Ronal

Featured

Bupati Karimun Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola U-15

Karimun

Tugu Adipura Coastal Area Resmi Diserahkan ke Pemkab Karimun
error: Content is protected !!