Gerak Cepat, Polres Siak Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, – Kepolisian Resor Siak berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, alias A, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). (17/12/2024)

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh korban, MAWAR SUTRA, mengenai hilangnya sepeda motor miliknya pada hari Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/86/XII/RES.1.8./2024/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jl. Desa Dayun, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Korban yang berusia 43 tahun ini melaporkan bahwa sepeda motor merk Honda jenis Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6503 SD hilang saat ingin dimasukkan ke dalam rumahnya.

Merasa dirugikan secara materil dengan total kerugian sekitar Rp 6.000.000,-, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak, yang dipimpin oleh IPTU BAGAS DWI AKBAR, S.Tr.K., M.H, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa AA sering terlihat di sekitar Pasar 55 Dayun.

Pada hari Senin, 30 Desember 2024, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sedang makan di sebuah warung nasi goreng di pasar tersebut. Setelah melakukan pengamatan, tim langsung mengamankan pria yang dicurigai dan melakukan interogasi. Pada saat pemeriksaan, Ahmad Aripin mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya, AFRIANTO, pada malam kejadian.

AA, yang beralamat di Perumahan PKS PTPN V Sei. Buatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa. Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian termasuk menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti dan pelaku.

Rencana tindak lanjut termasuk membawa tersangka ke Polres Siak, melakukan proses penyidikan, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat di sekitar Kampung Dayun dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari kejahatan serupa.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang
Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:04 WIB

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:19 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:21 WIB

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Berita Terbaru