class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39564 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Jumat, 30 Juli 2021 - 21:33 WIB

Gunakan Rapid Test Bantuan Hibah,Sejumlah Pejabat KPU Meranti Dipreiksa Polisi

Liputankepri.com,Meranti- Sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah diperiksa kepolisian polres meranti terkait pengadaan belanja barang berupa alat rapid test dan handsanitizer yang dipergunakan pada pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Hal tersebut diakui Ketua KPU Meranti Abdul Hamid selaku Pengguna Anggaran (PA), mengenai perkara tersebut Sekretaris KPU Afriadi Mahyu,S.Pi selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) telah di periksa oleh pihak kepolisian polres meranti.

“Pak sekrataris sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian polres meranti, untuk lebih pas pertanyaannya itu ke sekrataris,” kata Abdul Hamid dengan singkat saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Senin 26/07/2021 kemaren.

Disinggung terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau laporan penggunaan anggaran atau keuangan yang digunakan KPU sebagai penyedia barang tersebut ia masih menutupinya. 

Pemeriksaan kasus itu berawal, pada pilkada serentak tahun 2020 lalu, KPU Meranti telah mengalokasikan ratusan juta bahkan mencapai miliyaran dana untuk melaksanakan program pemeriksaan rapid test terhadap ribuan petugas pemutakhiran data pemilih PPDP, PPK dan PPS, bebas dari virus Covid-19 yang terdiri dari 450 TPS dan ditempati 7 KPPS, yang dianggarkan sebesar Rp 350.000 per kepala.

Pemeriksaan petugas tersebut KPU bukannya menggunakan pihak ketiga sebagai penyedia barang berupa alat rapid test melainkan KPU berkerjasama dengan kadiskes meranti dr.H. Misri Hasanto M.kes diketahui menggunakan ribuan alat rapid test dan handsanitizer bantuan hibah pemerintah pusat dengan mematok tarif sebesar 250.000 per kepala, dan diduga memberi uang jaminan untuk menggunakan ribuan alat rapid test sebesar Rp 150.000.000 sesuai yang diminta kadiskes.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP. Prihadi Tri Saputra, SH, MH Jumat 30/07/2021. ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya pemeriksaan atas hal itu terhadap pejabat KPU Meranti.

“Ya, masih proses, sifatnya masih kelarifikasi untuk diminta keterangan,” kata Prihadi dengan singkat kepada media ini.

Mengenai hal itu, sekretaris KPU Afriadi Mahyu,S.Pi berkali-kali dihubungi media ini ia tidak menanggapinya, begitu juga kepala dinkes meranti belum berhasil diminta keterangan hingga berita ini di terbitkan.

Untuk mengetahui kembali perkara tersebut bisa dibuka link berita di bawah ini.
https://liputankepri.com/diduga-mou-kerjasama-belum-ditandatangan-kpu-meranti-dinkes-sudah-lakukan-rapid-test-ppdp-lebih-dulu/nasional/kesehatan/00/ https://liputankepri.com/kepala-dinkes-meranti-diduga-menyalahgunakan-kewenangan-mengenai-pinjam-pakai-alat-rapid-test-untuk-kpu-meranti/riau/meranti/40/
https://liputankepri.com/penyebaran-covid-19-meningkat-kpu-meranti-belom-kembalikan-ribuan-alat-ravid-test-yang-di-pinjam/riau/meranti/34/. ™

Share :

Baca Juga

Berita

HUT TNI 75, Kapolda Riau Berikan Kejutan Bagi TNI

Riau

Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah

Kep Meranti

BKPRMI Kepulauan Meranti Lakukan Santunan Duafa dan Anak Yatim

Kep Meranti

6 Tenaga Kesehatan Tim NS Kemenkes RI SiaP Bertugas Di UPT Puskesmas Bandul

Berita

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2019 Pada Sidang Paripurna

Ekonomi

Sekda Meranti Mendadak Sidak SKPD,Cek Disiplin Pegawai dan Progres Pelaksanaan Program Strategis

Berita

Lestarikan Lingkungan, Pjs Bupati Kuansing Gelar Tanam Pohon

Bangkinang

Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Riau Kunjungi Kodim 0313/KPR dan Yonif 132/BS
error: Content is protected !!