Mahasiswa/i Ungar Adakan Sosialisasi Aturan Pertambangan Dalam Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2017 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Kundur – Mahasiswa/i serta Pemuda yang berasal dari Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun Melakukan Kegiatan Sosialisasi kepada Masyarakat Nelayan, Masyarakat Umum, dan Pemuda Setempat dengan Tema Kegiatan “Cerdas Terhadap Peraturan, Pertambangan Dan Pembangunan” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serba Guna Desa Batu Limau, Kecamatan Ungar.

Turut hadir dalam pembukaan acara kegiatan sosiasilasi ini diantaranya,Sekcam Ungar Yusupyan,masyarakat nelayan,masyarakat umum dan pemuda-pemudi setempat Rabu (8/02)

Panitia pelaksana kegiatan Zainab menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, salah satunya adalahTimah, Khususnya di Kabupaten Karimun, oleh karna itu kami selaku generasi muda mencoba ikut terlibat didalam pengelolaan dan pelestarian kekayaan alam tersebut, salah satunya dengan cara memperkenalkan kepada masyarakat setempat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang usaha pertambangan,”kata Zainab Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tanjungpinang ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Darwis selaku Moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini hanya sekedar  memperkenalkan kepada masyarakat tentang aturan atau undang-undang yang mengatur tentang pertambangan, meski tidak dijelaskan dengan detail undang-undangnya kami berharap kegiatan ini mampu membuka pola pikir kita bersama khususnya bagi kami, sadar terhadap apa yang menjadi kewajiban kita seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan melindungi kekayaan alam yang ada,”papar Darwis

Lebih jelas ia mengatakan,pada prinsipnya Undang-undang UU No 4 Tahun 2009  tersebut mengatur tentang Mineral dan batubara,Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus tunduk dan patuh kepada aturan hukum didalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,”Semua kegiatan operasional pertambangan diatur oleh peraturan menteri tentang Mineral dan batubara,”terang Darwis

Mari kita sama-sama mendukung program pemerintah yang berlandaskan aturan yang ada di negeri   menjaga dan melindungi hasil alam yang ada didaerah kita ini, sebagai langkah awal sosialisasi ini diharapkan membuka pemikiran kita semua. Dengan tujuan terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Hadirnya pertambangan ini didalam kehidupan bermasyarakat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentunya akan kita dukung, serta meningkatkan perekonomin masyarakat setempat sebagaimana telah diamanatkan oleh UU No 4 Tahun 2009.

Kita tidak pernah melarang Usaha pertambangan namun yang kita inginkan usaha pertambangan tertib terhadap segala aturan yang telah ditetapkan dan menjadi harapan kita bersama bagi masyarakat setempat cerdas dan ikut partisipasi dalam menjaga dan kelestarian lingkungan, dan sumber daya alam,”paparnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru