class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7933 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Kamis, 11 Mei 2017 - 21:33 WIB

Modus Pembabatan Hutan Bakau di Meranti

Liputankepri.com,Selatpanjang – Ibarat dua sisi mata uang, pemerintah pun seperti tutup mata dengan aksi penebangan hutan bakau (Mangrove) sebagai bahan baku utama arang. Bakau yang menjadi penjaga ekosistem pun harus direlakan, ditebang kemudian dijadikan arang untuk kemudian diekspor ke Singapura. Para pengusaha panglong pun seperti mendapat angin segar, dapur-dapur arang mereka terus berasap berubah menjadi pundi-pundi dolar.

Sangat disayangkan memang jika bakau-bakau yang dikorbankan pemerintah untuk menjaga periuk nasi masyarakatnya, malah dimanfaatkan oleh mafia arang yang terus memperbudak masyarakat Suku Akit sebagai pekerja.

Seperti yang dialami oleh Ibrahim (45), misalnya, ia sudah belasan tahun menggantungkan hidup keluarga dari ayunan kapaknya di tengah-tengah hutan Mangrove. Setiap hari ia mendayung sampan berkilo-kilo meter ke dalam anak-anak sungai untuk mencari kayu jenis bakau maupun nyirih untuk ditukarkan menjadi rupiah di panglong arang sekitar Sungai Terus Kecamatan Pulau Merbau.
Dalam satu hari Ibrahim mampu mengumpulkan 700 Kg hingga 1 Ton kayu Mangrove. Untuk jenis Bakau yang menjadi bahan utama arang biasanya dihargai Rp 120 hingga Rp 150 perkilogramnya. Sedangkan jenis kayu Nyirih hanya Rp 100 perkilogram, jenis ini dijadikan bahan bakar untuk dapur memasak arang.

“Harga belinya murah tidak naik-naik, sedangkan kayu makin susah dicari. Tapi mau bagaimana lagi, tidak punya pilihan lain selain bekerja sebagai penebang bakau, daripada mencuri,” keluh Ibrahim.

Setelah dijual dan diekspor ke Singapura, Singapura akan mengekspor lagi ke negara lainnya seperti ke Eropa, Amerika, juga Jepang, serta negara lainya. Namun, arang itu akan dikenal sebagai “Made in Singapore” dan dijual dengan nilai mata uang dollar Singapura.

Pria paruh baya ini rela bekerja sebagai kuli arang dengan upah yang sangat minim demi menghidupi 5 anaknya.

 

Namun di balik itu semua, kayu bakau Mangrove (bahan baku arang) yang diambil dari hutan bakau Meranti hanya dibeli dengan harga Rp150 perkilogram dan pekerjanya hanya di gaji Rp13 ribu perhari. Pekerjanya rata-rata merupakan suku asli daerah Meranti, suku Akit. 


Padahal hutan bakau dikenal mampu menjaga keindahan pantai dari ganasnya hempasan ombak laut dan mampu menjaga terjadinya abrasi pantai. Kendatipun fungsinya begitu besar,tidak mengurungkan niat tangan-tangan “mafia” serakah untuk memusnahkan keberadaan tumbuhan yang dilindungi itu, demi keuntungan berlipat.
“Inilah yang mengakibatkan semua hutan Mangrove rusak, ini perlu perhatian khusus oleh pemerintah Kepulauan Meranti sebelum mengalami musibah. Untuk mengatasi rusaknya hutan Mangrove akibat ulah orang yang tidak bertanggungjawab dibutuhkan penanaman kembali dan membutuhkan waktu yang cukup lama serta membutuhkan dana yang cukup besar,” kata HM.Adil selaku Anggota komisi E DPRD Propinsi Riau.
Menyikapi permasalahan ini dipandang perlu untuk segera dibuat regulasi hukum yang mengatur pengelolaan hutan Mangrove di Kepulauan Meranti. Perangkat hukum yang dibuat dapat berupa penetapan harga patokan bagi pengusaha panglong arang dalam membeli hasil hutan seperti kayu Mangrove dari para penebang.**
Source :Serantaunews

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Meranti Irwan : Tes CPNS Kepulauan Meranti 2018 Resmi Dibuka

Featured

Tim Satgas TMMD Perkenalkan Senjata SS1 V3 Kepada Pelajar

Featured

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Featured

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Batam

Gustian Riau Sebut Tak Ada Judi di Arena Gelper di Batam

Featured

Serang Mapolda Riau,Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rupat Bengkalis

Batam

Kapolri Bakal Resmikan Tahun Ini Status Tipe A Polda Kepri

Berita

Cegah Karhutla Camat Tebing Tinggi Gelar Patroli Bersama
error: Content is protected !!