“Ayo jagalah Kebersihan,karena itu pangkal dari iman, Kebersihan terus kita tingkatkan,dari beberapa titik yang ada, di mana saat ini, banyaknya sampah yang menumpuk di Jalan,seperti Jalan pusara,di tepi peruhan dorak, Jalan Utama dan Jalan Rintis ini yang kita bersih, “ujar Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti Haroyadi ST MT Melalui Kabit Kebersihan Ahmad Yani Kepada Media Ini Kamis (11/10/2017) di Lokasi Pembersihan Sampah.Liputankepri.com,Selatpanjang, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus saja tingkatkan Kebersihan Sampah yang menumpuk di seputaran Kota Sagu di beberapa titik yang menjadi pencemaran Lingkungan.
Kata Ahmad Yani Lagi, saat ini, kita sudah anggarkan dan siapkan tempat sampah sebanyak 200 buah, namun hal itu, tidak mencukupi, ada tempat yang di buang sampah dengan sengaja di lahan kosong ada tiga titik yakni Jalan Utama, Jalan Pusara, Jalan Perumahan tepian Dorak.Kata dia.
“Pihak kita, pasukan Oren, belum pernah kordinasi sama pihak Kecamatan,namun sampah perkotaan tetap kita atasi, yang ada saat ini, lahan kosong di mampaatkan masyarakat untuk membuang sampah, sampah siapa punya lahan belum tahu, “ucap Ahmad Yani.
tambah Ahamad Yani Pula, masalah persampahan di Perumahan Dorak itu belum tahu, siapa memungut sampah, sampai saat ini, ada idnikasi pengutan terhadap kebersihan di lokasi itu.
“Kita setiap hari, pasukan Oren tetap beroperasi, armada ada 7 armada teruk,namun untuk kebersihanJalan 4 Armada Setiap hari,kalau kebersihan Lingkungan di Lokasi sampah kita membersihkan 3 hari sekali,”beber dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Hendra Putra SIP Msi Melalui Persampahan Limbah B3 Gusmadi mengatakan kita dari Dinas Lingkungan Hidup Telah memberikan Himbauan Kepada tempat Lokasi yang di anggap tempat pembuangan sampah dan pencemaran Lingkungan.
“Solusinya, Sanggat sulit juga, namun, kerja sama semua pihak, perlu menyediakan aspirasi himbauan sampah ,serta dana untuk opd tidak mencukupi perlu kerja sama semua pihak, “ujar dia.
Kata Gusnadi lagi, Pihak kita telah berupaya tetap,mengidari pencemaran merusak Lingkungan, dan barang berbahaya di Radio dan koran serta baleho serta di tempat-tempat keramaian masyarakat.ucapnya. (LK1)









