class="wp-singular post-template-default single single-post postid-258246 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Wanita Pemilik Toko Jual Rokok Luffman 5.000 Bungkus

ROHUL – Polres Rokan Hulu menggagalkan peredaran rokok ilegal, petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona ditangkap karena menjual rokok merek Luffman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan sebanyak 5.000 bungkus, setara dengan 100.000 batang rokok ilegal, diamankan sebagai barang bukti.

“Setelah melakukan gelar perkara, MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” kata Budi Jumat (27/12/2024).

Budi menegaskan tersangka MA dijerat dengan Pasal 43 Ayat 1 junto Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur larangan peredaran produk tembakau tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang ilegal,” jelas Budi.

Budi menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk yang melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019

Berita

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Berita

Cuaca Buruk, Lion Air dan Garuda Gagal Mendarat di Pontianak

Advertorial

Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007

Advertorial

Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang

Batam

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

Berita

Wisuda TK Kemala Bhayangkari 06 Bangkinang, Ini Pesan Kapolres

Berita

Sadis, Seorang Ayah di Inhil Tega Mutilasi Anaknya Sendiri
error: Content is protected !!