class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31008 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Kamis, 16 April 2020 - 15:43 WIB

Satpol PP Meranti Bongkar Tiang Beton Bilboard Atau Reklame Ilegal Milik Abeng

Liputankepri,Meranti-  Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pembongkaran terhadap tiang beton reklame ilegal Jalan Ahmad Yani Kota Selatpanjang, Kamis, (16/04/2020) pagi.

Dimana penertiban dilakukan terhadap tiang beton papan bilboard atau reklame yang berada di Simpang tiga Pelabuhan Camat Selatpanjang itu melanggar setidaknya tiga Peraturan daerah (Perda).

“Bangunan tiang beton papan Reklame ini melanggar tiga Perda, 1 Perda Perizinan Tertentu, 2 Perizinan IMB dan 3 Perizinan Tentang Penyelenggaraan Reklame,” kata Kasat Pol Pp Meranti Helfandi melalui Kabid Perda Piskot Ginting dilapangan.

Dalam eksikusi yang dilakukan Praja wibawa alias Satpol PP itu turut didampingi dari pihak Penanaman Modal, PU, pihak Kecamatan, dan Dishub. Selain itu, Disampaikan Ginting kalau papan reklame ini juga memakan bahu jalan dan harus secepatnya dibongkar.

Tambahnya lagi, sebelum pembokaran tersebut dilakukan pihaknya sudah tiga kali menyurati pemiliknya namun tidak ditanggapi, tutup Giting ™

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Lepas Fun Run 7,9K, Bupati Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Ajak Masyarakat Meranti Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025

Kep Meranti

Covid-19 di Meranti Meningkat, Biaya Rapid Test Antigen Diduga Mendap di Saku Kadiskes

Kep Meranti

Bupati Asmar Tanam Padi Serentak Bersama Presiden Prabowo

Kep Meranti

Gadis Meranti Ini Hilang 4 Hari Tanpa Kabar

Kep Meranti

Sat Reskrim Polres Meranti Berhasil Amankan Spesialis Pencurian Rumah Dari Dua TKP 

Berita

Partai Demokrat Dukung Herry Saputra-M Khozin di Pilkada Meranti

Berita

Pemerintah Daerah Dan Provinsi Saling Lempar Terkait Misteri 80 timah PT WPJ Tahun 2014 Di Topang

Berita

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022
error: Content is protected !!