Karimun| Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH dan Bupati Karimun H. Aunur Rapiq mengadakan pendatangan MOU di bidang Kesehatan yang dilaksanakan dirumah Dinas Bupati Karimun (Rudi) pagi Senin (25/21).
Bupati Meranti H. Muhammad Adil mengatakan, diadakannya MOU di bidang kesehatan ini karena mengingat pelayanan RSUD M.Sani cukup bagus dan baik.
“Untuk masyarakat Meranti yang ada di Karimun yang mau berobat ke RSUD Karimun tidak perlu pakai surat rujukan cukup pakai KTP aja uda bisa berobat,” katanya.
Adil melanjutkan ini khusus warga Meranti yang berkerja di Balai Karimun, Adil berharap dari RSUD Karimun bisa melayani Warga Meranti seperti kami melayani warga kami di Rumah Sakit Meranti.
“Misalnya warga Meranti berkerja di Karimun bisa langsung berobat di Rumah Sakit Karimun tidak harus ambil rujukan ke Meranti dulu baru bisa berobat,” ujarnya
Bupati Karimun Aunur Rapiq menjelaskan dengan adanya penandatanganan ini, pihaknya di berikan penghargaan kepercayaan dibidang pelayanan kesehatan.
“Saya minta agar MOU ini di tindak lanjuti secara teknis oleh Dinkes khususnya Dokter RSUD M. Sani tentang pelayanan kesehatan untuk warga Kabupaten Meranti,” jelasnya
Rapiq menambahkan, pihaknya juga masih memiliki infrastruktur yang memadai di Rumah sakit Umum Daerah Karimun, dan memiliki 32 Dokter Spesialis yang dapat melayani Kesehatan untuk masyarakat.
“Saya pesankan kepada Rumah Sakit agar dapat melayani benar-benar dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Kabupaten Meranti, tapi seluruh masyarakat yang ada di kabupaten/kota yang ada disini,” tambahnya










