Liputankepri.com,Karimun – Puluhan kontraktor rekanan Pemkab Karimun yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kontraktor Kabupaten Karimun (FK4) melakukan demo aksi damai di halaman kantor Bupati Karimun, Selasa (7/5) pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pembayaran tunggakan proyek yang besarannya mencapai Rp 50 miliar.
Puluhan kontraktor yang melakukan aksi damai itu ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karimun M Tang.
Kebetulan bupati lagi ada paripurna. Jadi, saya tawarkan untuk masuk dan berdiskusi dengan teman-teman kontraktor. Namun, mereka menolak dan melanjutkan aksi demonya ke kantor DPRD Karimun,’’ kata M Tang, Selasa (7/5).
Setelah melakukan orasi, para kontraktor tersebut melanjutkan aksi demonya di depan kantor DPRD Karimun yang disambut Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi. Kemudian, melakukan diskusi di ruang Banmus DPRD Karimun.
”Saya siap menjembatani teman-teman. Kebetulan pihak eksekutif sedang ada sidang paripurna, jadi saya minta waktu tunggu sebentar. Biar bisa ada jawaban pasti dari Bupati,’’ kata Azmi.
Kemudian, dilanjutkan rapat antara para kontraktor dengan Bupati, Wakil Bupati Karimun, Sekda Karimun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat.
Sebelumnya, rapat dimulai Ketua DPRD Karimun memberitahukan kepada rekanan media untuk tunggu diluar.
”Mohon maaf, rekan-rekan media. Kita rapat tertutup dulu, nanti setelah selesai akan diinformasikan hasilnya,’’ ucapnya.
Sekitar dua jam kemudian, rapat selesai dan Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat memberikan keterangan kepada pers tentang hasil pertemuan tersebut.
”Mereka (kontraktor, red), meminta pembayaran pengerjaan tahun 2018 lalu. Pihak Pemkab Karimun tetap komitmen akan dibayarkan di APBD-P 2019 ini yang tersisa Rp 40 miliar lebih. Sebab, Rp 10 miliar sudah dianggarkan di APBD 2019 ini dan sedang diproses sekarang,’’ jawabnya.
Dikatakan, kendala keterlambatan pembayaran pekerjaan kepada kontraktor ada beberapa kendala seperti dalam pengesahan anggaran di bulan September. Kemudian, belum dapat memprediksi anggaran yang dipunya kala itu.
”Jadi, pada APBD 2019 belum dimasukkan, pembayaran pekerjaan tahun 2018 kepada rekanan. Kita ajukan APBD-P 2019 akhir bulan Mei ini dan bisa dibayarkan kepada rekanan pada bulan Juli akhir dapat diselesaikan,’’ ungkapnya.
Terpisah, Ketua FK4 Ismet mempertanyakan kinerja pembantu bupati. Sebab, pekerjaan sudah dilaksanakan namun tidak dibayarkan. Padahal, semua administrasi pekerjaan mulai dari Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seba-gainya sudah selesai. Termasuk pekerjaan pada Agustus 2018, tapi tidak kunjung dibayar.
Namun, anehnya ada beberapa pekerjaan yang di APBD-P 2018 selesai dikerjakan dapat dibayarkan di Desember 2018. Sebab, pada tahun 2017 lalu pernah terjadi keterlambatan PHO, tapi di akhir tahun tetap dibayarkan.
”Sekarang akan dibayarkan Rp 10 miliar untuk rekanan secara acak. Yang jelas, hanya di Dinas PUPR tunda bayar. Saya minta dilakukan evaluasi pembantu-pembantu bupati itu,’’ tegasnya.
Aksi ini, lanjut Ismet, terpaksa dilakukan karena pertemuan yang dilakukan sebelumnya tidak ada kejelasan dan titik terangnya. Pemkab Karimun hanya memberikan janji kepada pihak rekanan untuk akan dilakukan pembayaran.
’’Saya akan tetap kawal terus, agar percepatan proses pembayaran. Anda bisa bayangkan, teman-teman ada yang sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak ketiga karena tersangkut hutang material yang tidak kunjung dibayar,’’ tuturnya.***
(red/bp)









