Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh sdr. Adang, Satpol PP yang dipimpin oleh sdr. Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Bapak Suhaimi.

Penertiban menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Di Minimarket, Tiga Wanita Cantik Ditangkap Polisi Meranti 

Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko turut dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Partai Politik Berhentikan 4 Anggota DPRD Bengkalis, Ada Apa...???

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS
SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH
PT TIMAH Hadir untuk Masyarakat, Hewan Kurban Dibagikan ke Desa-Desa Operasional
Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:45 WIB

Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:19 WIB

Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kep Meranti

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB