Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh sdr. Adang, Satpol PP yang dipimpin oleh sdr. Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Bapak Suhaimi.

Penertiban menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.

Baca Juga :  Farm Estate Tanjung Ular PT Timah, Manfaatkan Lahan Untuk Dukung Asta Cita

Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko turut dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha
PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Ditutup Besok, Sebanyak 171 Peserta Daftar Program Pemali Boarding School
Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri
Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, PT TIMAH Raih Proper Emas
Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:15 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Jumat, 10 April 2026 - 10:58 WIB

Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, Sebanyak 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

Berita Terbaru