Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh sdr. Adang, Satpol PP yang dipimpin oleh sdr. Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Bapak Suhaimi.

Penertiban menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.

Baca Juga :  Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan, Peti Kemas hingga General Cargo Tumbuh 2 Digit

Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko turut dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25
Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:24 WIB

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!