Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bengkalis – Sinergi dan kolaborasi penegakan hukum di wilayah perbatasan perairan Indonesia kembali membuahkan hasil signifikan melalui penindakan narkotika oleh Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.

Dalam operasi terpadu yang berlangsung pada Rabu (12/8) tersebut, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan jaringan internasional asal Malaysia dengan menyita barang bukti berupa 28.967,91 gram metamfetamina (sabu), 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 pcs ethomidate. Penindakan bernilai ekonomis sekitar Rp137,6 miliar ini diperkirakan mampu menyelamatkan 268.257 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus memberi potensi penghematan keuangan negara hingga Rp239,35 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan pengungkapan kasus berjumlah fantastis ini berawal dari informasi intelijen yang diterima dari masyarakat atas rencana masuknya narkotika jumlah besar melalui jalur laut di kawasan Bantan, Bengkalis.

Baca Juga :  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Ramai & lancar

“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya, (Rabu, 19-08-2026).

Kemudian, pada Rabu (12/08) sekitar pukul 06.07 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan satu unit mobil Toyota Yaris putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Dalam penggeledahan kendaraan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial M (50) dan H I (47) asal Pekanbaru beserta barang bukti puluhan paket sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam karung goni di kursi tengah kendaraan untuk dibawa menuju Kota Pekanbaru.

Berbekal hasil interogasi terhadap kedua tersangka, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan ke area Antrean Motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi kedua, tim gabungan membekuk dua tersangka tambahan berinisial U A (24), seorang mahasiswa, dan T P (28), yang mengaku bergerak atas perintah seorang pengendali berinisial A yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi di Kabupaten Karimun

Atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Melalui keberhasilan operasi penindakan terpadu ini, Bea Cukai Bengkalis bersama jajaran Kepolisian Resor Bengkalis menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan di garis terdepan Nusantara demi membendung masuknya barang haram dari luar negeri.

“Langkah transformatif dan penguatan sinergi lintas instansi ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan di wilayah terluar Kabupaten Bengkalis, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta mendukung terciptanya wilayah yang aman dan kondusif,” pungkas Novryansyah.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!