class="wp-singular post-template-default single single-post postid-257966 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / BP Batam / Law

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:25 WIB

55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia BP Batam menggelar pembinaan dan status PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) penugasan BP Batam, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Conference Hall IT Centre tersebut diikuti oleh 55 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pembinaan PNS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, khususnya terkait dengan pembinaan bagi PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Lilik berhadap seluruh PNS Kemenkumham penugasan di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi Kemenkumham.

“Tujuannya agar para pegawai dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif secara langsung. Baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” ujarnya.

Sementara, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menjelaskan mengenai kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  PT Timah Berhasil Kumpulkan Ratusan Kantong Darah dalam Pekan Sehat di Kundur

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian.

Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini, tentunya berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di lingkungan BP Batam.

“Jadi teman-teman yang melaksanakan penugasan pada BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Aris melanjutkan, sebelumnya Menteri Hukum menegaskan bahwa pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi empat kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek. Namun, seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025.

Baca Juga :  Program Kemunting PT Timah Hadir di Kelurahan Nelayan II Sungailiat

Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam. Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi ini, bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai.

“Keluhan-keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk bisa kami sampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam. Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” pungkasnya. (*hms)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Andil Polri Tangani Stunting, Wakapolri Salurkan Bantuan 339 Paket Bantuan Makanan Bergizi

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPHI 2021-2026

Advertorial

Bupati Bengkalis Sebut Momentum Nuzulul Quran, Tingkatkan Persatuan dan Pembangunan

Advertorial

Kisah Rival Alabrasi Penerima Program Kelas Beasiswa PT Timah

Batam

Pujakesuma Kota Batam beserta Lintas komunitas Peduli Aceh Tamiang

Batam

Kompolnas RI Kunjungi Polda Kepri

Berita

Polsek Minas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sorang Pria Bandar Sabu Diamankan

Berita

Kasus Covid-19 Meningkatkan, Pembelajaran Tatap Muka Di Karimun Kembali 50 Persen
error: Content is protected !!