class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11939 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal

Minggu, 17 September 2017 - 20:27 WIB

Hanya Ingin Memiliki Ponsel Android, Seorang Remaja Berurusan Dengan Polisi

​liputankepri.com, KARIMUN – Niatnya untuk memiliki ponsel android sempat terkabul. Namun lantaran jalan yang ditempuhnya keliru, seorang remaja pengangguran harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Meral dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Meral, Minggu (7/9/2017) pukul 01 30 WIB.

Dua orang anggota Unit Reskrim Polsek Meral saat mengamankan RA (17), remaja pengangguran yang diduga melakukan pencurian ponsel android milik warga Sei Pasir, Kecamatan Meral, Minggu (17/9/2017)

Remaja berinisial RA (17), warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral, diamankan polisi atas tuduhan dugaan pencurian yang di laporkan warga Sungai Pasir RT 006 RW 005, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, bernama Gilang, pada Jumat (8/9/2017) lalu.

Kapolsek Meral, AKP Badawi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dengan inisial RA berusia 17 tahun sesuai dengan Laporan Polisi : LP-B / 52 / IX / 2017 / KEPRI / RES KARIMUN / SPK-SEK MERAL.

“Berdasarkan laporan warga tersebut anggota melakukan penelusuran dan oenyelidikan. Setelah sekian lama akhirnya mengarah kepada tersangka RA, yang juga warga Sungai Pasir, Meral,” ungkap Kapolsek Meral AKP Badawi, kepada wartawan, Minggu (17/9/2017) pagi.

Badawi menjelaskan, menurut laporan yang diterima polisi, Gilang baru mengetahui bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Pasalnya ketika bangun tidur sekira pukul 10.00 WIB, satu unit ponsel merk Samsung J5 warna gold telah raib.

“Korban tau ketika bangun tidur, kemudian korban membuat laporan ke Polsek. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.500.000,” jelas Badawi

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada RA yang juga warga Sei Pasir, Kecamatan Meral. Setelah beberapa hari melakukan pencarian akhirnya remaja pengangguran itu dibekuk polisi di kawasan jalan Ahmad Yani, Baran III, Kelurahan Meral Kota. (cp)

Share :

Baca Juga

Karimun

Perhimpunan Melayu Raya Karimun Berikan Bantuan ke Pondok Pesantren Mutiara Bangsa

Criminal

Polres Meranti Ungkap 11 Kasus Narkoba & Tangkap 23 Tersangka

Berita

Lahir 1 Juli, Polres Karimun Bagi-bagi SIM Gratis

Berita

Polda Lampung amankan 20 Kg sabu-sabu dari sebuah truk

Karimun

Kapolsek Tebing Bantu Kursi Roda dan Paket Sembako kepada Janda

Berita

Polres Karimun Peringati Hari Lahir Pancasila, 17 Personel Terima Reward

Ekonomi

Enis Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari FKPPI

Berita

Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak : Tragedi Kematian Engeline Di Bali Terulang Di Sukabumi “Terancam Hukuman Seumur Hidup”
error: Content is protected !!