Hanya Ingin Memiliki Ponsel Android, Seorang Remaja Berurusan Dengan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2017 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, KARIMUN – Niatnya untuk memiliki ponsel android sempat terkabul. Namun lantaran jalan yang ditempuhnya keliru, seorang remaja pengangguran harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Meral dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Meral, Minggu (7/9/2017) pukul 01 30 WIB.

Dua orang anggota Unit Reskrim Polsek Meral saat mengamankan RA (17), remaja pengangguran yang diduga melakukan pencurian ponsel android milik warga Sei Pasir, Kecamatan Meral, Minggu (17/9/2017)

Remaja berinisial RA (17), warga Sungai Pasir, Kecamatan Meral, diamankan polisi atas tuduhan dugaan pencurian yang di laporkan warga Sungai Pasir RT 006 RW 005, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, bernama Gilang, pada Jumat (8/9/2017) lalu.

Kapolsek Meral, AKP Badawi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dengan inisial RA berusia 17 tahun sesuai dengan Laporan Polisi : LP-B / 52 / IX / 2017 / KEPRI / RES KARIMUN / SPK-SEK MERAL.

“Berdasarkan laporan warga tersebut anggota melakukan penelusuran dan oenyelidikan. Setelah sekian lama akhirnya mengarah kepada tersangka RA, yang juga warga Sungai Pasir, Meral,” ungkap Kapolsek Meral AKP Badawi, kepada wartawan, Minggu (17/9/2017) pagi.

Badawi menjelaskan, menurut laporan yang diterima polisi, Gilang baru mengetahui bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Pasalnya ketika bangun tidur sekira pukul 10.00 WIB, satu unit ponsel merk Samsung J5 warna gold telah raib.

“Korban tau ketika bangun tidur, kemudian korban membuat laporan ke Polsek. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.500.000,” jelas Badawi

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada RA yang juga warga Sei Pasir, Kecamatan Meral. Setelah beberapa hari melakukan pencarian akhirnya remaja pengangguran itu dibekuk polisi di kawasan jalan Ahmad Yani, Baran III, Kelurahan Meral Kota. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB