class="wp-singular post-template-default single single-post postid-14593 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Selasa, 9 Januari 2018 - 13:46 WIB

Polsek Siak Hulu Ringkus Dua Beradik Jadi Pengedar Shabu

Liputankepri.com,SIAK HULU – Dua pria bersaudara kandung ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Senin (8/1/2017) sekira pukul 16.30 WIB. 

Kedua pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RR (LK 21) dan IA (LK 26) keduanya warga Jalan Dagang Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. 

Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti antara lain 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu, 3 bungkus plastik bening, sebuah pisau cutter, 1 unit timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu-shabu. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melihat tersangka RR sedang melintas dan langsung mengamankannya. 

Saat penangkapan ini petugas menemukan dari tangan tersangka 1 paket kecil shabu-shabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Dunhill, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka RR dari mana barang haram ini didapatnya, RR menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu-shabu itu didapat dari abang kandungnya yang bernama IA. 

Usai mendapat keterangan dari pelaku RR ini, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap IA di rumahnya yang berlokasi di Jln. Dagang Desa Tanah Merah, dari tangannya didapat 5 paket shabu-shabu serta 1 unit timbangan digital dan plastik pembungkus. 

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(An/Fitri)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Dugaan Pemalsuan Dokumen & Penjualan Proyek Puskesmas Di Meranti Akan Berbuntut Panjang Keranah Hukum

Nasional

Dalam Rangka Ops Ketupat 2018, Wakapolresta Pekanbaru Cek Pos Pam

Ekonomi

Wakapolda Riau Bersama Wabup Meranti Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Meranti

Kep Meranti

Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan, PT Timah Serahkan 1000 Ekor Bibit Kepiting Melalui CSR

Kep Meranti

Dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke 76 PT. ITA Ikut Kegiatan Sepeda Gembira

Kep Meranti

Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama DPRD Meranti

Berita

Polres Meranti Gelar Rakor Eksternal Operasi OMP Lancang Kuning 2024

Kep Meranti

​Wabup Said Hasyim Hadiri Acara Ponpes Salafiyah Hidayatul Muttaqin
error: Content is protected !!