Dua Pengedar Sabu Asal Lipat Kain Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,PERHENTIAN RAJA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba di Wilayah Hukum Polres Kampar, 2 pengedar shabu asal Lipat Kain diringkus di KM 8 Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja pada Minggu dinihari (11/2/2018) sekira pukul 00.30 wib.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat gabungan Resnarkoba Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja ini adalah AN (Lk 34) dan MR (Lk 26), keduanya warga Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 12,5 gram, 1 buah plastik besar pembungkus shabu, 1 unit Hp merk Soni warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih Tanpa nomor Polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (10/2/2018) sekira pukul 16.30 Wib, saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang warga Desa Lipat Kain akan membawa dan mengedarkan Narkotia jenis shabu dari Pekanbaru ke Desa Lipat Kain menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan Penyelidikan dan berkordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, Selanjutnya Kapolsek Iptu Asmardi memerintahkan anggotanya untuk membackup penangkapan pelaku narkoba ini.

Sekira pukul 00.30 wib, terlihat oleh petugas kedua tersangka tengah melewati Jalan Raya Pekanbaru – Taluk Kuantan, tim gabungan ini berhasil mengamankan kedua pelaku yang menjadi target operasi ini di KM 8 wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah bungkusan yang dibalut dengan lakban warna hitam yang dijatuhkan oleh tersangka ketanah dekat posisinya diamankan, selanjutnya disaksikan warga dan ketua RW setempat dibuka bungkusan itu dan didapati 1 paket narkotika dengan berat kotor 12,5 gram.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya yang baru diambil dari seseorang di Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Desa Lipat Kain, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar narkoba ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Asdi.(fitri)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru