class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15341 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Polres Karimun

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:38 WIB

34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

Liputankepri.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut perayaan hari raya Imlek,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan kegiatan penegakan hukum guna menertibkan kendaraan roda dua dan modifikasi,Kamis (15/2/2018) yang digelar di Jalan Trikora Tanjungbalai Karimun.

Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua dalam razia cipta kondisi yang di gelar,Kamis (15/2)

“Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy via WA.

Kenedy mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Dalam giat gakkum kali ini, 34 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia,kemudian pihaknya juga menahan Surat Ijin Mengemudi golongan C (SIM C) 12 unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 14 unit,”jelasnya.

“Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karna pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Bukan itu saja terang Kasatlantas,motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan stadart nasional indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang diluar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya. “Makanya mau kita tertibkan,” katanya

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, Spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara. “Wajib dibawa.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm ganda saat berboncengan ketika mengendarai kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK,”harapnya.(red)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Gubernur Kepri: Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Bantuan 3 Juta

Featured

ABR Dukung Penuh Andi Cori Maju Pileg 2019

Featured

Simpan Sabu 662 Gram Dalam Pembalut,11 Orang Tersangka Diamankan Polisi di Bandara Soeta

Featured

Inilah Sang Juara Kejurda Seri II Motocross dan Grasstrack Piala Bupati Karimun

Featured

Usai Menjambret,Pelaku Sembunyi Dirumah Warga

Featured

Lagi,Proyek yang Diduga Siluman Ditemukan di Nagari Cubadak Pasaman

Featured

Panti Pijat D’Best Karimun Diduga Tempat Pelacuran Terselubung

Kepri

Bupati Natuna Sambut Kedatangan 117 orang Jema’ah Haji di Ranai
error: Content is protected !!