class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15463 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Riau

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:05 WIB

Ini Penjelasan Oknum PNS Meranti Terkait Postingan Di Akun Facebook “Pelakor” : Saya Juga Korban

Liputankepri.com,SELATPANJANG – Wanita oknum PNS di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang disebut pelakor (perebut laki orang) oleh akun Gusnita Itha di media sosial (medsos) facebook, menyampaikan klarifikasi ke awak media.

Postingan status yang dibuat akun facebook istri Muhammad Nurwahyudi itu, dengan menyebutkan dirinya pelakor, ditanggapi dingin wanita berinisial Sh tersebut.

Surat Keterangan

Kepada wartawan, perempuan kelahiran Tanjung Samak ini mengaku jika dirinya juga sebagai korban.

“Saya ini juga korban, korban kebohongan suami yang bersangkutan (Suami Gusnita, Muhammad Nurwahyudi, red). Seandainya waktu itu saya tahu bahwasanya dia masih berstatus laki orang, tidak mungkin saya mau menikah dengannya, dalam arti mengusik rumah tangga mereka,” ujarnya.

Untuk menguatkan pengakuannya tersebut, Sh sempat menunjukan surat putusan batal kawin dirinya dengan Muhammad Nurwahyudi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Selatpanjang, tertanggal 12 Oktober 2006.

“Waktu sebelum nikah, suami yang bersangkutan mengaku duda anak satu, diperkuat dengan melampirkan akte cerai, sehingga kami menikah pada bulan Mei 2016, dan saya tidak tahu kala itu bahwasanya akte cerai tersebut palsu,” tambah dia.

Didalam akte cerai tersebut pula, kata Sh, disebutkan jika dikeluarkan oleh pengadilan agama Batam. Namun kurun berjalan waktu, karena merasa curiga dimana Muhammad Nurwahyudi merupakan warga Kota Dumai namun akte nikah dikeluarkan di Batam, selanjutnya KUA Rangsang (tempat mereka ijab qabul) mendatangi KUA Batam dan mengecek kebenaran tersebut.

“Setelah diketahui jika akte cerai tersebut palsu, selanjutnya pernikahan kami pun dinyatakan batal,” ujarnya, dan mengaku kurang lebih 4 bulan menjalani hubungan rumah tangga dengan Muhammad Nurwahyudi.

Surat putusan batal kawin tersebut dikeluarkan pada 12 Oktober 2018, dan saat sidang putusan, menurut Sh, sempat dihadiri langsung istri sah Muhammad Nurwahyudi yakni Gusnita

“Intinya, saya ini juga korban,” tegasnya.

Terkait foto buku nikah yang dikirimkannya ke Gusnita, Sh mengaku jika niatnya waktu itu ingin memastikan jika Gusnita dengan Muhammad Nurwahyudi benar-benar sudah tidak ada hubungan, dan memberi tahu bahwasanya mereka telah terlanjur menikah.

“Foto tersebut sudah lama, tahun 2016, saya juga heran kenapa sekarang baru disebut. Padahal pernikahan kami sudah batal,” ucapnya.

Sementara terkait dirinya akan dipanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Sh mengaku siap dipanggil. “Saya siap, sangat siap, nanti akan kita bawa bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, unggahan status Gusnita di laman facebook miliknya sempat hebohkan dunia maya. Istri Muhammad Nurwahyudi itu menyebutkan jika suaminya direbut oknum PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Postingan tersebut sempat ditanggapi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti. Kepada awak media, Sekretaris BKD Bakarudin MPd, bahkan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menidaklanjuti surat pengaduan tersebut.(red/An)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Kasatresnarkoba dan DPC Granat Meranti Jadi Nrasum Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA 2 Selatpanjang

Berita

Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau

Ekonomi

Wakil Bupati Meranti Jenguk Siti Aisyah Warga Dorak Penderita Sakit Kelanjer Getah Bening

Batam

Terkait Kapal Asing Berbendera Taiwan Diamankan, Dua Anjing Pelacak Tiba DiMeranti

Berita

Polres Meranti Bantu Warga Kurang Mampu Ikut Operasi Bibir Sumbing

Berita

Sejumlah Oknum Petinggi Kajari Meranti Dipriksa Kejati Riau, Atas Didugan Permintaan Uang proyek Kepada ASN

Kep Meranti

Dibuka Sekda Meranti, Kominfo Gelar Kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat

Nasional

Ini Susunan Acara Kongres Luar Biasa PSSI, Kamis 16 Februari 2023
error: Content is protected !!